Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 23 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com – Seorang pria berinisial YAP (33 tahun) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang saat berada di halaman sebuah rumah kos di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,34 gram. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (21/01/2026) malam.
Halaman kos tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh pelaku. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di TKP tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Dewa Made Surita, Jumat (23/01/2026).
Ia menambahkan, saat dilakukan upaya hukum berupa penggeledahan terhadap badan pelaku YAP—yang disaksikan beberapa warga sekitar—petugas menemukan barang bukti berupa 10 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan badan pelaku, kami menemukan 10 paket sabu dengan berat keseluruhan 21,34 gram bruto. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Dewa juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran narkoba. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah bersinergi dan memberikan informasi. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba, sekaligus mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Ketapang masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Seorang pria berinisial YAP (33 tahun) diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang saat berada di halaman sebuah rumah kos di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,34 gram. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (21/01/2026) malam.
Halaman kos tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh pelaku. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di TKP tersebut.
“Berdasarkan informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Ketapang langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Dewa Made Surita, Jumat (23/01/2026).
Ia menambahkan, saat dilakukan upaya hukum berupa penggeledahan terhadap badan pelaku YAP—yang disaksikan beberapa warga sekitar—petugas menemukan barang bukti berupa 10 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan badan pelaku, kami menemukan 10 paket sabu dengan berat keseluruhan 21,34 gram bruto. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
AKP Dewa juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian terkait peredaran narkoba. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah bersinergi dan memberikan informasi. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba, sekaligus mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Terkait kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Ketapang masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini