Ketapang    

Lagi, Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Air Upas

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 23 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Satuan Reskrim Polsek Marau kembali meringkus pelaku tindak pidana

narkotika di Kecamatan Air Upas. Adalah BN (39) dan MD (21) yang masing-masing

merupakan warga Kecamatan Air Upas. Keduanya diamankan lantaran menjadi

pengedar narkotika jenis sabu.

BN dan MD diamankan di kamar losmen Citra bersama dua teman

wanitanya di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas, Rabu sore (22/5/2019) sekitar

pukul 16.30 WIB.

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, Iptu I Ketut

Agus Pasek Sudina, SIK saat dikonfirmasi awak media.

Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap saudara BN

dan MD ini berdasarkan laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan

dari keduanya di sekitar Dusun Kalibambang, Desa air upas. Setelah menerima

laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan

menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian.

“Anggota kita melakukan pengintaian terhadap target MD yang

diketahui sedang berada di losmen Citra bersama dua wanita yang merupakan

temannya. Saat penyergapan terhadap saudara MD, kami mendapati satu plastik

klip yang berisi sabu-sabu yang menurut pengakuan MD sabu-sabu tersebut

miliknya BN,” terangnya.

“Di saat yang bersamaan terduga BN datang ke losmen hendak

menemui MD lalu kita gledah dan benar saja, terduga BN memiliki beberapa

plastik klip yang berisi sabu siap edar,” timpalnya.

Dari hasil pengembangan pihaknya di TKP lantas menuju kediaman

MD di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas namun tidak mendapat hasil berupa barang

bukti lainnya.

“Selanjutnya kita menuju kediaman BN di Desa Harapan Baru. Di

kediaman BN, anggota kita mendapati barang bukti berupa 4 plastik klip yang

berisi sabu-sabu dalam kotak warna hijau, 8 lembar plastik klip yang berisi

sabu-sabu dalam kotak warna hitam, 1 timbangan digital, 4 buah kaca hisap, uang

tunai 2.212.000, 1 alat isap, 1 buku/nota bon sabu-sabu dan 3 hp milik BN dan

MD,” jelasnya.

“Saat ini terduga kami amankan ke Mapolsek Marau beserta

barang bukti guna pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek turut menyampaikan

pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Air Upas khususnya agar berperan serta

membantu polisi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah

Kecamatan Air Upas.

“Sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Marau dapat

menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat,” tandasnya. (Goda)

Artikel Selanjutnya
Bentuk Apresiasi, Sujiwo Nonton Bareng Film Sukep The Movie Dengan ASN Kubu Raya
Selasa, 21 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Ribuan Massa di Pontianak Blokade Sejumlah Ruas Jalan di Kawasan Pontianak Timur
Selasa, 21 Mei 2019

Berita terkait