Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 23 Mei 2019 |
KalbarOnline, Ketapang
– Satuan Reskrim Polsek Marau kembali meringkus pelaku tindak pidana
narkotika di Kecamatan Air Upas. Adalah BN (39) dan MD (21) yang masing-masing
merupakan warga Kecamatan Air Upas. Keduanya diamankan lantaran menjadi
pengedar narkotika jenis sabu.
BN dan MD diamankan di kamar losmen Citra bersama dua teman
wanitanya di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas, Rabu sore (22/5/2019) sekitar
pukul 16.30 WIB.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, Iptu I Ketut
Agus Pasek Sudina, SIK saat dikonfirmasi awak media.
Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap saudara BN
dan MD ini berdasarkan laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan
dari keduanya di sekitar Dusun Kalibambang, Desa air upas. Setelah menerima
laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan
menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian.
“Anggota kita melakukan pengintaian terhadap target MD yang
diketahui sedang berada di losmen Citra bersama dua wanita yang merupakan
temannya. Saat penyergapan terhadap saudara MD, kami mendapati satu plastik
klip yang berisi sabu-sabu yang menurut pengakuan MD sabu-sabu tersebut
miliknya BN,” terangnya.
“Di saat yang bersamaan terduga BN datang ke losmen hendak
menemui MD lalu kita gledah dan benar saja, terduga BN memiliki beberapa
plastik klip yang berisi sabu siap edar,” timpalnya.
Dari hasil pengembangan pihaknya di TKP lantas menuju kediaman
MD di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas namun tidak mendapat hasil berupa barang
bukti lainnya.
“Selanjutnya kita menuju kediaman BN di Desa Harapan Baru. Di
kediaman BN, anggota kita mendapati barang bukti berupa 4 plastik klip yang
berisi sabu-sabu dalam kotak warna hijau, 8 lembar plastik klip yang berisi
sabu-sabu dalam kotak warna hitam, 1 timbangan digital, 4 buah kaca hisap, uang
tunai 2.212.000, 1 alat isap, 1 buku/nota bon sabu-sabu dan 3 hp milik BN dan
MD,” jelasnya.
“Saat ini terduga kami amankan ke Mapolsek Marau beserta
barang bukti guna pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek turut menyampaikan
pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Air Upas khususnya agar berperan serta
membantu polisi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah
Kecamatan Air Upas.
“Sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Marau dapat
menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat,” tandasnya. (Goda)
KalbarOnline, Ketapang
– Satuan Reskrim Polsek Marau kembali meringkus pelaku tindak pidana
narkotika di Kecamatan Air Upas. Adalah BN (39) dan MD (21) yang masing-masing
merupakan warga Kecamatan Air Upas. Keduanya diamankan lantaran menjadi
pengedar narkotika jenis sabu.
BN dan MD diamankan di kamar losmen Citra bersama dua teman
wanitanya di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas, Rabu sore (22/5/2019) sekitar
pukul 16.30 WIB.
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, Iptu I Ketut
Agus Pasek Sudina, SIK saat dikonfirmasi awak media.
Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap saudara BN
dan MD ini berdasarkan laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan
dari keduanya di sekitar Dusun Kalibambang, Desa air upas. Setelah menerima
laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan
menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian.
“Anggota kita melakukan pengintaian terhadap target MD yang
diketahui sedang berada di losmen Citra bersama dua wanita yang merupakan
temannya. Saat penyergapan terhadap saudara MD, kami mendapati satu plastik
klip yang berisi sabu-sabu yang menurut pengakuan MD sabu-sabu tersebut
miliknya BN,” terangnya.
“Di saat yang bersamaan terduga BN datang ke losmen hendak
menemui MD lalu kita gledah dan benar saja, terduga BN memiliki beberapa
plastik klip yang berisi sabu siap edar,” timpalnya.
Dari hasil pengembangan pihaknya di TKP lantas menuju kediaman
MD di Dusun Kalibambang, Desa Air Upas namun tidak mendapat hasil berupa barang
bukti lainnya.
“Selanjutnya kita menuju kediaman BN di Desa Harapan Baru. Di
kediaman BN, anggota kita mendapati barang bukti berupa 4 plastik klip yang
berisi sabu-sabu dalam kotak warna hijau, 8 lembar plastik klip yang berisi
sabu-sabu dalam kotak warna hitam, 1 timbangan digital, 4 buah kaca hisap, uang
tunai 2.212.000, 1 alat isap, 1 buku/nota bon sabu-sabu dan 3 hp milik BN dan
MD,” jelasnya.
“Saat ini terduga kami amankan ke Mapolsek Marau beserta
barang bukti guna pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek turut menyampaikan
pesan kepada seluruh lapisan masyarakat Air Upas khususnya agar berperan serta
membantu polisi dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah
Kecamatan Air Upas.
“Sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Marau dapat
menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat,” tandasnya. (Goda)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini