Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 24 Februari 2026 |
KALBARONLINE.com - Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polsek Marau melalui Polsubsektor Air Upas. Dua pria berinisial Y (28) dan B (25) diamankan saat diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Selasa (10/02/2026) malam.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsubsektor Air Upas, IPDA Badruzzaman, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di area perkebunan kelapa sawit, Desa Air Upas.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Marau IPDA Septo Suria menjelaskan, bahwa setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, anggota mendapati dua orang yang sedang bertransaksi narkoba. Disaksikan warga setempat, kami langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku,” ujar IPDA Septo, Selasa (24/02/2026)
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 4,19 gram bruto, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Marau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Marau menegaskan, jajaran Polres Ketapang akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolres Ketapang untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kecamatan Marau maupun Kecamatan Air Upas,” tegasnya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polsek Marau melalui Polsubsektor Air Upas. Dua pria berinisial Y (28) dan B (25) diamankan saat diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Selasa (10/02/2026) malam.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsubsektor Air Upas, IPDA Badruzzaman, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di area perkebunan kelapa sawit, Desa Air Upas.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Marau IPDA Septo Suria menjelaskan, bahwa setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan, anggota mendapati dua orang yang sedang bertransaksi narkoba. Disaksikan warga setempat, kami langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku,” ujar IPDA Septo, Selasa (24/02/2026)
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 4,19 gram bruto, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Marau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Marau menegaskan, jajaran Polres Ketapang akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolres Ketapang untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kecamatan Marau maupun Kecamatan Air Upas,” tegasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini