Ketapang    

Polisi Cokok Seorang Pemuda di Air Upas : Diduga Pengedar Sabu

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 25 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau berhasil mencokok seorang pemuda di Dusun

Petuakan, Desa Air Upas lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, Sabtu

(23/2/2019).

Pemuda yang diketahui bernama Doni (27) ini diamankan di kediamannya

di Dusun Petuakan, Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Sabtu (23/2/2019) malam.

Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, Iptu I Ketut

Agus Pasek Sudina, SIK.

Kapolsek menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Doni berdasarkan

laporan dari masyarakat Dusun Petuakan. Setelah menerima laporan tersebut,

pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim untuk melakukan

pengintaian.

“Setelah mendapat laporan itu, saya instruksikan anggota untuk

melakukan pengintaian di area rumah pelaku,” ujarnya, Minggu (24/2/2019).

Setelahnya, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan

penggerebekan. Pelaku, kata Kapolsek, saat mengetahui kehadiran petugas, sempat

melarikan diri melalui pintu belakang.

“Saat mengetahui kehadiran petugas, pelaku ini sempat

mengintip dari jendela dalam rumah dan hendak melarikan diri melalui pintu

belakang. Namun hal itu tak lepas dari pengawasan petugas yang dari awal telah

melakukan pengintaian di area rumah pelaku dan dengan sigap anggota kita memaksa

masuk dengan mendobrak jendela rumah lalu mengejar Doni dengan memberikan

tembakan peringatan namun pelaku tetap melarikan diri dan anggota tetap masih

mengintai di area Dusun Petuakan di sekitar rumah pelaku hingga saat pelaku

hendak kembali ke rumahnya pelaku Doni ditemukan anggota berusaha sembunyi

samping bak sampah dan dengan sigap akhirnya pelaku Doni diamankan,” jelas

Kapolsek.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 8 plastik

klip yang berisi narkoba jenis sabu berada didalam kotak rokok, 1 (satu) klip

plastik yang berisi narkoba jenis sabu ditemukan di lantai samping tempat

tidur, 1 buah tas bewarna hitam berada di luar rumah yang berisi timbangan

digital dan potongan sedotan plastik serta plastik-plastik klip kosong, 1 buah

bong ditemukan di pelantaran depan pintu dapur, uang pecahan 100.000 serta 2 unit

Handphone.

“Saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolsek Marau

untuk pengembangan lebih lanjut dan selanjutnya pelaku akan digeser ke Polres

Ketapang guna pengembangan lanjutan,” tandasnya. (Goda)

Artikel Selanjutnya
Midji Optimis Perkembangan Digital Dapat Dorong Ekonomi Masyarakat Kalbar
Senin, 25 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Buka Kompetisi Bola Voli Pelajar se-Kalbar, Sujiwo : Atlet Berprestasi Harus Sejahtera
Senin, 25 Februari 2019

Berita terkait