Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 23 Januari 2026 |
KALBARONLINE.com - Satu bayi orang utan betina ditemukan tanpa induk di kebun sawit milik warga di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (18/02/2026).
Penyelamatan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Orang utan tersebut bernama Jani. Nama ini diberikan oleh warga desa setempat. Saat ini usia Jani memasuki 5 tahun.
“Di usia 5 tahun, Jani seharusnya masih bersama induknya. Namun setelah berapa hari dipantau sampai dengan penyelamatan,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, dalam publikasi tertulis, Kamis (22/01/2026).
Mulan menyebutkan, ketika ditemukan, Jani terpantau tidak banyak bergerak dan kebingungan menunggu induknya.
Tim sempat juga berupaya mencari induknya tapi hasilnya nihil. Untuk menghindari potensi konflik dengan warga sekaligus menjaga keselamatan satwa, tim verifikasi memutuskan untuk berjaga dan bermalam di lokasi sambil menunggu kedatangan tim penyelamat.
Proses penyelamatan dilakukan tanpa menggunakan senjata atau sumpit bius. Keputusan ini diambil mengingat usia orangutan yang masih sangat muda, sehingga penggunaan anestesi dinilai berisiko. Penanganan dilakukan secara langsung oleh dokter hewan dan animal keeper berpengalaman.
“Secara fisik, Jani tergolong masih sangat muda. Dalam kondisi seperti ini, penggunaan obat bius justru dapat meningkatkan risiko,” jelas Komara, dokter hewan YIARI yang terlibat langsung dalam proses penyelamatan.
“Penanganan manual menjadi pilihan paling aman, dengan tetap memperhatikan tingkat stres dan kondisi fisiologis satwa,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, bahwa Jani diperkirakan berusia sekitar 5 tahun. Pada usia tersebut, bayi orang utan seharusnya masih hidup bersama induknya.
“Di alam liar, anak orang utan sangat bergantung pada induknya hingga usia 6 - 8 tahun, baik untuk perlindungan, asupan nutrisi, maupun pembelajaran perilaku bertahan hidup,” terang Komara.
“Terpisah dari induknya pada usia ini sangat berisiko dan dapat mengancam keselamatan individunya,” lanjut dia.
Saat ini, Jani ditempatkan di ruang karantina YIARI dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan medis lanjutan dalam beberapa hari ke depan, sambil menunggu kondisi stresnya stabil.
Ketua YIARI, Silverius Oscar Unggul mengatakan, bahwa kasus Jani mencerminkan tekanan yang terus meningkat terhadap habitat satwa liar akibat landskap yang terfragmentasi. YIARI dan BKSDA akan terus memantau kondisi di sekitar perkebunan guna mencari keberadaan induk Jani.
“Apabila induknya berhasil ditemukan, akan diupayakan proses pengembalian bayi orangutan ini kepada induknya sekaligus memindahkannya ke lokasi yang lebih aman. Namun, jika induknya tidak dapat ditemukan, Jani akan menjalani proses rehabilitasi hingga usianya mencukupi dan siap untuk dilepasliarkan ke habitat yang lebih layak,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com - Satu bayi orang utan betina ditemukan tanpa induk di kebun sawit milik warga di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (18/02/2026).
Penyelamatan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Orang utan tersebut bernama Jani. Nama ini diberikan oleh warga desa setempat. Saat ini usia Jani memasuki 5 tahun.
“Di usia 5 tahun, Jani seharusnya masih bersama induknya. Namun setelah berapa hari dipantau sampai dengan penyelamatan,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, dalam publikasi tertulis, Kamis (22/01/2026).
Mulan menyebutkan, ketika ditemukan, Jani terpantau tidak banyak bergerak dan kebingungan menunggu induknya.
Tim sempat juga berupaya mencari induknya tapi hasilnya nihil. Untuk menghindari potensi konflik dengan warga sekaligus menjaga keselamatan satwa, tim verifikasi memutuskan untuk berjaga dan bermalam di lokasi sambil menunggu kedatangan tim penyelamat.
Proses penyelamatan dilakukan tanpa menggunakan senjata atau sumpit bius. Keputusan ini diambil mengingat usia orangutan yang masih sangat muda, sehingga penggunaan anestesi dinilai berisiko. Penanganan dilakukan secara langsung oleh dokter hewan dan animal keeper berpengalaman.
“Secara fisik, Jani tergolong masih sangat muda. Dalam kondisi seperti ini, penggunaan obat bius justru dapat meningkatkan risiko,” jelas Komara, dokter hewan YIARI yang terlibat langsung dalam proses penyelamatan.
“Penanganan manual menjadi pilihan paling aman, dengan tetap memperhatikan tingkat stres dan kondisi fisiologis satwa,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, bahwa Jani diperkirakan berusia sekitar 5 tahun. Pada usia tersebut, bayi orang utan seharusnya masih hidup bersama induknya.
“Di alam liar, anak orang utan sangat bergantung pada induknya hingga usia 6 - 8 tahun, baik untuk perlindungan, asupan nutrisi, maupun pembelajaran perilaku bertahan hidup,” terang Komara.
“Terpisah dari induknya pada usia ini sangat berisiko dan dapat mengancam keselamatan individunya,” lanjut dia.
Saat ini, Jani ditempatkan di ruang karantina YIARI dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan medis lanjutan dalam beberapa hari ke depan, sambil menunggu kondisi stresnya stabil.
Ketua YIARI, Silverius Oscar Unggul mengatakan, bahwa kasus Jani mencerminkan tekanan yang terus meningkat terhadap habitat satwa liar akibat landskap yang terfragmentasi. YIARI dan BKSDA akan terus memantau kondisi di sekitar perkebunan guna mencari keberadaan induk Jani.
“Apabila induknya berhasil ditemukan, akan diupayakan proses pengembalian bayi orangutan ini kepada induknya sekaligus memindahkannya ke lokasi yang lebih aman. Namun, jika induknya tidak dapat ditemukan, Jani akan menjalani proses rehabilitasi hingga usianya mencukupi dan siap untuk dilepasliarkan ke habitat yang lebih layak,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini