Pontianak    

Si Mungil “Jani” Terpisah dari Induknya di Kebun Sawit Ketapang, Diselamatkan BKSDA Kalbar

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 23 Januari 2026
Si Mungil “Jani” Terpisah dari Induknya di Kebun Sawit Ketapang, Diselamatkan BKSDA Kalbar
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Satu bayi orang utan betina ditemukan tanpa induk di kebun sawit milik warga di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (18/02/2026).

Penyelamatan dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah Ketapang bersama Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

Orang utan tersebut bernama Jani. Nama ini diberikan oleh warga desa setempat. Saat ini usia Jani memasuki 5 tahun.

“Di usia 5 tahun, Jani seharusnya masih bersama induknya. Namun setelah berapa hari dipantau sampai dengan penyelamatan,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, dalam publikasi tertulis, Kamis (22/01/2026).

Mulan menyebutkan, ketika ditemukan, Jani terpantau tidak banyak bergerak dan kebingungan menunggu induknya.

Tim sempat juga berupaya mencari induknya tapi hasilnya nihil. Untuk menghindari potensi konflik dengan warga sekaligus menjaga keselamatan satwa, tim verifikasi memutuskan untuk berjaga dan bermalam di lokasi sambil menunggu kedatangan tim penyelamat.

Proses penyelamatan dilakukan tanpa menggunakan senjata atau sumpit bius. Keputusan ini diambil mengingat usia orangutan yang masih sangat muda, sehingga penggunaan anestesi dinilai berisiko. Penanganan dilakukan secara langsung oleh dokter hewan dan animal keeper berpengalaman.

“Secara fisik, Jani tergolong masih sangat muda. Dalam kondisi seperti ini, penggunaan obat bius justru dapat meningkatkan risiko,” jelas Komara, dokter hewan YIARI yang terlibat langsung dalam proses penyelamatan.

“Penanganan manual menjadi pilihan paling aman, dengan tetap memperhatikan tingkat stres dan kondisi fisiologis satwa,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, bahwa Jani diperkirakan berusia sekitar 5 tahun. Pada usia tersebut, bayi orang utan seharusnya masih hidup bersama induknya.

“Di alam liar, anak orang utan sangat bergantung pada induknya hingga usia 6 - 8 tahun, baik untuk perlindungan, asupan nutrisi, maupun pembelajaran perilaku bertahan hidup,” terang Komara.

“Terpisah dari induknya pada usia ini sangat berisiko dan dapat mengancam keselamatan individunya,” lanjut dia.

Saat ini, Jani ditempatkan di ruang karantina YIARI dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan medis lanjutan dalam beberapa hari ke depan, sambil menunggu kondisi stresnya stabil.

Ketua YIARI, Silverius Oscar Unggul mengatakan, bahwa kasus Jani mencerminkan tekanan yang terus meningkat terhadap habitat satwa liar akibat landskap yang terfragmentasi. YIARI dan BKSDA akan terus memantau kondisi di sekitar perkebunan guna mencari keberadaan induk Jani.

“Apabila induknya berhasil ditemukan, akan diupayakan proses pengembalian bayi orangutan ini kepada induknya sekaligus memindahkannya ke lokasi yang lebih aman. Namun, jika induknya tidak dapat ditemukan, Jani akan menjalani proses rehabilitasi hingga usianya mencukupi dan siap untuk dilepasliarkan ke habitat yang lebih layak,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Bupati Sujiwo Tegaskan Gas Melon Bukan Untuk Restoran dan PNS
Jumat, 23 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Polisi Ringkus YAP di Rumah Kost Air Upas, 21 Gram Sabu Berhasil Diamankan
Jumat, 23 Januari 2026

Berita terkait