Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 24 April 2024 |
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah informasi diduga hoax tersebar di beberapa grup WhatsApp, membuat sejumlah pihak terkait serta masyarakat Kayong Utara resah. Informasi tersebut mengatakan, dalam rapat di Jakarta, dibahas Kabupaten Kayong Utara masuk kategori pemekaran kabupaten baru dalam empat periode yang ber-PAD rendah dengan tingkat kesejahteraan rendah (gagal), sehingga terancam akan dikembalikan ke kabupaten induk.
Menanggapi hal tersebut, penggiat sosial budaya Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, sejak era otonomi daerah pasca reformasi, pemekaran daerah banyak dilakukan hingga sampai saat ini, namun belum ada satupun daerah pemekaran yang kembali ke kabupaten induknya.
"Meski secara faktual lambat berkembang sekalipun, kalau evaluasi itu serius dilakukan, barangkali sudah banyak daerah pemekaran yang lebih dahulu digabung ulang ke kabupaten induk, apalagi seperti daerah-daerah pemekaran di Indonesia Timur," jelas pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kayong Utara tersebut.
Dalam isu yang diduga hoax tersebut juga dikatakan, kalau Kayong sudah melalui 3 periode kepemimpinan, di mana 2025 - 2030 adalah periode terakhir kesempatan, lalu diberi 1 kali lagi kesempatan perbaikan 1 periode, jika masih tidak berhasil menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, maka Kayong Utara akan dievaluasi untuk penghapusan atau penggabungan kembali ke kabupaten induk sebelumnya.
"Penilaian perkembangan suatu daerah itu sanggup berdiri mandiri sendiri atau tidak sampai kini juga masih sumir, bukan juga semata diukur dari PAD, tapi juga realisasi pemerataan pembangunan, jalannya roda pemerintahan, pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi,” katanya.
[caption id="attachment_159340" align="alignnone" width="540"]
Informasi (diduga) hoax di grup WhatsApp yang membuat geger masyarakat.[/caption]
“Nah ini, meski hampir semua daerah pemekaran terseok-seok urusan begini, tetap saja standar pemerataan pembangunan dan pelayanan publik lebih terasa dampaknya ketimbang masih bergabung dengan kabupaten induk. Jadi, standar pencapaian kesejahteraan yang dinilai gagal itu seperti apa juga,” katanya.
Untuk itu dirinya pun menilai, pembangunan Kayong Utara belum tentu akan secepat seperti saat ini terjadi jika Kayong Utara masih bergabung atau menjadi bagian dari Kabupaten Ketapang.
"Sekurang-kurangnya Kayong Utara saat ini, seandainya masih bagian dari Ketapang, belum tentu perkembangan daerahnya secepat sekarang, karena urusan pembangunan dan pelayanan publik pasti akan berbagi prioritas, sebab luas wilayah dan banyaknya kecamatan yang harus dikelola Ketapang itu sendiri juga lumayan, belum tentu seimbang dengan pendanaan yang dimiliki " paparnya.
"Setidaknya dengan pemekaran dan mandiri jadi daerah otonom yang telah berjalan ini, mengelola sendiri, dan sebagainya, meski belum utuh seluruh dan optimal menyejahterakan, namun sudah nyata, lebih lumayan merata pembangunan, dan lebih mudah segala urusan pelayanan publik serta lebih terasa dampaknya. Ya lihat saja yang sudah ada," pungkasnya. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah informasi diduga hoax tersebar di beberapa grup WhatsApp, membuat sejumlah pihak terkait serta masyarakat Kayong Utara resah. Informasi tersebut mengatakan, dalam rapat di Jakarta, dibahas Kabupaten Kayong Utara masuk kategori pemekaran kabupaten baru dalam empat periode yang ber-PAD rendah dengan tingkat kesejahteraan rendah (gagal), sehingga terancam akan dikembalikan ke kabupaten induk.
Menanggapi hal tersebut, penggiat sosial budaya Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, sejak era otonomi daerah pasca reformasi, pemekaran daerah banyak dilakukan hingga sampai saat ini, namun belum ada satupun daerah pemekaran yang kembali ke kabupaten induknya.
"Meski secara faktual lambat berkembang sekalipun, kalau evaluasi itu serius dilakukan, barangkali sudah banyak daerah pemekaran yang lebih dahulu digabung ulang ke kabupaten induk, apalagi seperti daerah-daerah pemekaran di Indonesia Timur," jelas pria yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kayong Utara tersebut.
Dalam isu yang diduga hoax tersebut juga dikatakan, kalau Kayong sudah melalui 3 periode kepemimpinan, di mana 2025 - 2030 adalah periode terakhir kesempatan, lalu diberi 1 kali lagi kesempatan perbaikan 1 periode, jika masih tidak berhasil menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, maka Kayong Utara akan dievaluasi untuk penghapusan atau penggabungan kembali ke kabupaten induk sebelumnya.
"Penilaian perkembangan suatu daerah itu sanggup berdiri mandiri sendiri atau tidak sampai kini juga masih sumir, bukan juga semata diukur dari PAD, tapi juga realisasi pemerataan pembangunan, jalannya roda pemerintahan, pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi,” katanya.
[caption id="attachment_159340" align="alignnone" width="540"]
Informasi (diduga) hoax di grup WhatsApp yang membuat geger masyarakat.[/caption]
“Nah ini, meski hampir semua daerah pemekaran terseok-seok urusan begini, tetap saja standar pemerataan pembangunan dan pelayanan publik lebih terasa dampaknya ketimbang masih bergabung dengan kabupaten induk. Jadi, standar pencapaian kesejahteraan yang dinilai gagal itu seperti apa juga,” katanya.
Untuk itu dirinya pun menilai, pembangunan Kayong Utara belum tentu akan secepat seperti saat ini terjadi jika Kayong Utara masih bergabung atau menjadi bagian dari Kabupaten Ketapang.
"Sekurang-kurangnya Kayong Utara saat ini, seandainya masih bagian dari Ketapang, belum tentu perkembangan daerahnya secepat sekarang, karena urusan pembangunan dan pelayanan publik pasti akan berbagi prioritas, sebab luas wilayah dan banyaknya kecamatan yang harus dikelola Ketapang itu sendiri juga lumayan, belum tentu seimbang dengan pendanaan yang dimiliki " paparnya.
"Setidaknya dengan pemekaran dan mandiri jadi daerah otonom yang telah berjalan ini, mengelola sendiri, dan sebagainya, meski belum utuh seluruh dan optimal menyejahterakan, namun sudah nyata, lebih lumayan merata pembangunan, dan lebih mudah segala urusan pelayanan publik serta lebih terasa dampaknya. Ya lihat saja yang sudah ada," pungkasnya. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini