Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 29 Mei 2022 |
KalbarOnline, Pontianak – Sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob), diduga menembak dua warga bernama Ji'i dan Suharjo, Sabtu, 28 Mei 2022, saat keduanya berada di lokasi kebun kelapa sawit milik PT Arrtu Estate Kemuning di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa peluru yang digunakan oleh anggota tersebut berjenis peluru hampa.
Diterangkan Jansen pula, adapun Suharjo (salah satu warga yang terkena tembakan), merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Anggota kita melakukan langkah penegakan hukum karena melakukan perlawanan,” terangnya.
Sebelumnya, Jansen menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi sekitar jam 12.00 WIB. Dimana saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.
Setibanya di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga yang dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit.
Sebelum mengambil tindakan tegas dan terukur, Jansen mengatakan, bahwa anggota Brimob telah melakukan imbauan serta peringatan, agar tidak melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta tersangka menyerahkan diri.
"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung," tutup Jansen. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob), diduga menembak dua warga bernama Ji'i dan Suharjo, Sabtu, 28 Mei 2022, saat keduanya berada di lokasi kebun kelapa sawit milik PT Arrtu Estate Kemuning di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa peluru yang digunakan oleh anggota tersebut berjenis peluru hampa.
Diterangkan Jansen pula, adapun Suharjo (salah satu warga yang terkena tembakan), merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Anggota kita melakukan langkah penegakan hukum karena melakukan perlawanan,” terangnya.
Sebelumnya, Jansen menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi sekitar jam 12.00 WIB. Dimana saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.
Setibanya di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga yang dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit.
Sebelum mengambil tindakan tegas dan terukur, Jansen mengatakan, bahwa anggota Brimob telah melakukan imbauan serta peringatan, agar tidak melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta tersangka menyerahkan diri.
"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung," tutup Jansen. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini