Anggota Brimob Diduga Tembak Warga di Kebun Sawit PT Arrtu Estate Kemuning Ketapang

KalbarOnline, Pontianak – Sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob), diduga menembak dua warga bernama Ji’i dan Suharjo, Sabtu, 28 Mei 2022, saat keduanya berada di lokasi kebun kelapa sawit milik PT Arrtu Estate Kemuning di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa peluru yang digunakan oleh anggota tersebut berjenis peluru hampa.

Diterangkan Jansen pula, adapun Suharjo (salah satu warga yang terkena tembakan), merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Sekda Kalbar: Semangat Kebangkitan Nasional Harus Dimiliki Milenial Untuk Menuju Indonesia Emas 2045

“Anggota kita melakukan langkah penegakan hukum karena melakukan perlawanan,” terangnya.

Sebelumnya, Jansen menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi sekitar jam 12.00 WIB. Dimana saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.

Setibanya di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga yang dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Asal Malaysia

Sebelum mengambil tindakan tegas dan terukur, Jansen mengatakan, bahwa anggota Brimob telah melakukan imbauan serta peringatan, agar tidak melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta tersangka menyerahkan diri.

“Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung,” tutup Jansen. (Jau)

Comment