Anggota Brimob Diduga Tembak Warga di Kebun Sawit PT Arrtu Estate Kemuning Ketapang

KalbarOnline, Pontianak – Sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob), diduga menembak dua warga bernama Ji’i dan Suharjo, Sabtu, 28 Mei 2022, saat keduanya berada di lokasi kebun kelapa sawit milik PT Arrtu Estate Kemuning di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa peluru yang digunakan oleh anggota tersebut berjenis peluru hampa.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Diterangkan Jansen pula, adapun Suharjo (salah satu warga yang terkena tembakan), merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Gelar Pasukan Pengamanan Api Abadi Torch Relay Asian Para Games 2018 di Kalbar, Ini Penegasan Kapolda

“Anggota kita melakukan langkah penegakan hukum karena melakukan perlawanan,” terangnya.

Sebelumnya, Jansen menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi sekitar jam 12.00 WIB. Dimana saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.

Setibanya di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga yang dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit.

Baca Juga :  Pemkot Bantu Biaya Pengobatan Warga Tidak Mampu

Sebelum mengambil tindakan tegas dan terukur, Jansen mengatakan, bahwa anggota Brimob telah melakukan imbauan serta peringatan, agar tidak melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta tersangka menyerahkan diri.

“Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung,” tutup Jansen. (Jau)

Comment