Ketapang    

Anggota Brimob Diduga Tembak Warga di Kebun Sawit PT Arrtu Estate Kemuning Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 29 Mei 2022
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Sejumlah personel Brigade Mobil (Brimob), diduga menembak dua warga bernama Ji'i dan Suharjo, Sabtu, 28 Mei 2022, saat keduanya berada di lokasi kebun kelapa sawit milik PT Arrtu Estate Kemuning di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa peluru yang digunakan oleh anggota tersebut berjenis peluru hampa.

Diterangkan Jansen pula, adapun Suharjo (salah satu warga yang terkena tembakan), merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Anggota kita melakukan langkah penegakan hukum karena melakukan perlawanan,” terangnya.

Sebelumnya, Jansen menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi sekitar jam 12.00 WIB. Dimana saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.

Setibanya di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga yang dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit.

Sebelum mengambil tindakan tegas dan terukur, Jansen mengatakan, bahwa anggota Brimob telah melakukan imbauan serta peringatan, agar tidak melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta tersangka menyerahkan diri.

"Anggota sudah mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, tetapi pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tembakan ke arah warga tersebut dan mengenai bagian punggung," tutup Jansen. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Sekda Kalbar Sebut Gereja Stella Maris Siantan Pontianak Bisa Jadi Wisata Rohani Unggulan
Minggu, 29 Mei 2022
Artikel Sebelumnya
Anggota Brimob Diduga Tembak Warga di Kebun Sawit PT Arrtu Estate Kemuning Ketapang
Minggu, 29 Mei 2022

Berita terkait