Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 14 Januari 2022 |
Supir Mengantuk, Mobil Hilux PT Arrtu Plantation Tabrak Bengkel Warga di Tumbang Titi Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Sebuah mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nomor polisi KT 7280 NP mengalami kecelakaan tunggal di Desa Pemuatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kamis siang, 13 Januari 2022. Supir yang mengemudikan mobil tersebut diduga mengantuk.
Mobil yang diduga milik perusahaan perkebunan sawit PT Arrtu Plantation, Kecamatan Tumbang Titi tersebut keluar dari jalur jalan raya, sehingga menerobos masuk ke area bengkel milik warga dan menabrak bengkel tersebut.
Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Sri Marjana mengatakan, kalau berdasarkan keterangan saksi mata, Eman Sulaiman (38) yang merupakan pemilik bengkel tersebut. Pada saat peristiwa terjadi, ia sedang tidur di rumah yang bersebelahan dengan bengkel miliknya.
Tiba-tiba ia mendengar suara benturan yang sangat keras. Sehingga ia terbangun dan pergi keluar rumah untuk memastikan.
“Saksi mata melihat bangunan bengkelnya sudah hancur dan roboh dan melihat ada sebuah mobil yang berada di dalam bengkelnya,” kata IPTU Sri Marjana.
IPTU Sri Marjana menyebut, Eman lalu mengecek kedalam mobil dan menemukan sopir mobil yang diketahui bernama Hery (33) masih dalam posisi tertidur di kursi pengemudi. Pengemudi pun baru tersadar dan mengetahui kejadian kecelakaan setelah dibangunkan oleh saksi.
“Kita sudah menerima pengaduan dari korban saudara Eman terkait peristiwa kecelakaan tunggal yang menimpanya," ujarnya.
Ia menambahkan kalau saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Unit Laka Lantas dari Sat Lantas Polres Ketapang untuk menangani kasus tersebut.
“Untuk pengemudi mobil sementara sedang kita mintai keterangan di Mapolsek Tumbang Titi. Kerugian sendiri akibat kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp118.500.000 dan sudah diadakan musyawarah dari pihak perusahaan bersama korban dalam penyelesaian ganti rugi,” tandasnya. (Adi LC)
Supir Mengantuk, Mobil Hilux PT Arrtu Plantation Tabrak Bengkel Warga di Tumbang Titi Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Sebuah mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nomor polisi KT 7280 NP mengalami kecelakaan tunggal di Desa Pemuatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kamis siang, 13 Januari 2022. Supir yang mengemudikan mobil tersebut diduga mengantuk.
Mobil yang diduga milik perusahaan perkebunan sawit PT Arrtu Plantation, Kecamatan Tumbang Titi tersebut keluar dari jalur jalan raya, sehingga menerobos masuk ke area bengkel milik warga dan menabrak bengkel tersebut.
Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Sri Marjana mengatakan, kalau berdasarkan keterangan saksi mata, Eman Sulaiman (38) yang merupakan pemilik bengkel tersebut. Pada saat peristiwa terjadi, ia sedang tidur di rumah yang bersebelahan dengan bengkel miliknya.
Tiba-tiba ia mendengar suara benturan yang sangat keras. Sehingga ia terbangun dan pergi keluar rumah untuk memastikan.
“Saksi mata melihat bangunan bengkelnya sudah hancur dan roboh dan melihat ada sebuah mobil yang berada di dalam bengkelnya,” kata IPTU Sri Marjana.
IPTU Sri Marjana menyebut, Eman lalu mengecek kedalam mobil dan menemukan sopir mobil yang diketahui bernama Hery (33) masih dalam posisi tertidur di kursi pengemudi. Pengemudi pun baru tersadar dan mengetahui kejadian kecelakaan setelah dibangunkan oleh saksi.
“Kita sudah menerima pengaduan dari korban saudara Eman terkait peristiwa kecelakaan tunggal yang menimpanya," ujarnya.
Ia menambahkan kalau saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Unit Laka Lantas dari Sat Lantas Polres Ketapang untuk menangani kasus tersebut.
“Untuk pengemudi mobil sementara sedang kita mintai keterangan di Mapolsek Tumbang Titi. Kerugian sendiri akibat kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp118.500.000 dan sudah diadakan musyawarah dari pihak perusahaan bersama korban dalam penyelesaian ganti rugi,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini