Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 02 Mei 2017 |
KalbarOnline, Ketapang – Oknum Satpam PT Arrtu Plantation berinisial AL (36) yang kedapatan menggunakan seragam milik TNI saat bertugas di pos jaga, berhasil diamankan Pihak Kodim 1203 Ketapang dari kediamannya di lokasi perusahaan PT Arrtu Plantation, Kemuning Estate, Kecamatan Sei Melayu, Kabupaten Ketapang untuk dimintai keterangan, Minggu (30/4) malam.
Saat dimintai keterangan, Oknum Satpam AL mengaku bahwa dirinya baru pertama kali mengenakan seragam milik TNI tersebut saat bertugas piket di pos jaga lantaran seragam satpam miliknya sudah tidak bisa digunakan lagi dan belum mendapat pengganti dari pihak perusahaan.
“Saya menggunakan seragam TNI baru pertama kali itu, dikarenakan pakaian seragam yang saya punya dari sejak saya bertugas selama 2 tahun di perusahaan sudah tidak bisa digunakan dan belum ada gantinya dari perusahaan,” terangnya.
Lebih lanjut AL mengatakan bahwa dirinya menggunakan Seragam milik TNI tersebut atas inisiatifnya sendiri dan tidak pernah melakukan tindakan meresahkan masyarakat, mengenai kejadian tersebut dirinya mengaku khilaf.
“Saya mengerti akan akibat dari perbuatan saya ini dan itu merupakan kekhilafan saya,” tuturnya.
Sementara itu Dandim 1203 Letkol Inf. Riko Hariyanto melalui Pasi Intel, Kapten Inf. E.Andi menerangkan bahwa saat ini pakaian seragam milik TNI yang digunakan AL telah diamankan oleh pihaknya. Terhadap AL saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menahan dan akan diserahkan Sub Denpom untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Hari Senin, AL akan diambil keterangan oleh Sub Denpom Ketapang, apabila ada unsur pelanggaran dalam bentuk pidana nantinya, maka AL akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian,” tutupnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Oknum Satpam PT Arrtu Plantation berinisial AL (36) yang kedapatan menggunakan seragam milik TNI saat bertugas di pos jaga, berhasil diamankan Pihak Kodim 1203 Ketapang dari kediamannya di lokasi perusahaan PT Arrtu Plantation, Kemuning Estate, Kecamatan Sei Melayu, Kabupaten Ketapang untuk dimintai keterangan, Minggu (30/4) malam.
Saat dimintai keterangan, Oknum Satpam AL mengaku bahwa dirinya baru pertama kali mengenakan seragam milik TNI tersebut saat bertugas piket di pos jaga lantaran seragam satpam miliknya sudah tidak bisa digunakan lagi dan belum mendapat pengganti dari pihak perusahaan.
“Saya menggunakan seragam TNI baru pertama kali itu, dikarenakan pakaian seragam yang saya punya dari sejak saya bertugas selama 2 tahun di perusahaan sudah tidak bisa digunakan dan belum ada gantinya dari perusahaan,” terangnya.
Lebih lanjut AL mengatakan bahwa dirinya menggunakan Seragam milik TNI tersebut atas inisiatifnya sendiri dan tidak pernah melakukan tindakan meresahkan masyarakat, mengenai kejadian tersebut dirinya mengaku khilaf.
“Saya mengerti akan akibat dari perbuatan saya ini dan itu merupakan kekhilafan saya,” tuturnya.
Sementara itu Dandim 1203 Letkol Inf. Riko Hariyanto melalui Pasi Intel, Kapten Inf. E.Andi menerangkan bahwa saat ini pakaian seragam milik TNI yang digunakan AL telah diamankan oleh pihaknya. Terhadap AL saat ini pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menahan dan akan diserahkan Sub Denpom untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Hari Senin, AL akan diambil keterangan oleh Sub Denpom Ketapang, apabila ada unsur pelanggaran dalam bentuk pidana nantinya, maka AL akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian,” tutupnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini