KalbarOnline, Sintang – Seorang gadis muda berusia 17 tahun berinisial YFY ditemukan tewas secara misterius di Angle Hall and Lounge, Komplek Hotel My Home Sintang, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar, Minggu (16/7/2033) malam.
Korban dinilai meninggal dunia secara tak wajar oleh pihak keluarga usai berkaraoke di Angle Hall and Lounge.
Paman korban, Herdison Thomas menyampaikan, ketidakwajaran itu lantaran ditemukannya sejumlah luka memar pada tubuh korban, mulai dari wajah, leher, dada hingga lengan.
“Meninggalnya korban tidak ada informasi yang jelas, sebab informasi yang kami dapat, korban habis karaoke di Angle Hotel My Home. Setelah itu dibawa ke rumah sakit, dan setelah sampai rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia,” ungkap Herdison.
Tak hanya di situ, keanehan lain juga muncul, tatkala pihak My Home sendiri sama sekali tidak memberikan penjelasan terkait kematian korban yang notabene berada di wilayah “teritorialnya”, sehingga ada kesan seolah menghindar dan bungkam.
Oleh karenanya pihak keluarga pun telah meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian YFY. Pihak keluarga korban, kata Herdison, telah mendatangi Polres Sintang, pada Jumat (21/07/2023) siang. Di mana kedatangan pihak keluarga diterima langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo beserta Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Wendy Sulistiono.
“Berkaitan dengan pihak keluarga menolak autopsi, karena dikatakan biayanya mencapai Rp 20 juta. Kemudian dalam posisi panik juga, mungkin mereka bingung dapat duit dari mana, makanya menolak autopsi,” terang Herdison.
Setuju dengan pihak keluarga korban, perwakilan Ketungau Bersatu Maju, Andreas menegaskan, bahwa masalah ini jelas-jelas tidak bisa dibiarkan, karena kematian YFY sendiri yang dinilai sangat janggal.
Pihaknya pun mendorong agar aparat bertindak cepat melakukan penuntasan kasus ini, termasuk memproses lima oknum yang dikabarkan ikut ke dalam ruangan karaoke bersama korban saat itu.
“Kami juga meminta kepolisian untuk mengamankan wanita berinisial S, yang diduga membawa korban masuk ke dalam karaoke,” tegas andreas.
Andreas berharap, pihak kepolisian tidak gentar dalam melakukan proses penyelidikan, karena orang yang menghalangi penyelidikan artinya melanggar hukum.
“Tangkap S secepatnya, kami pinta dalam satu minggu ini ada perkembangan yang cukup signifikan untuk keluarga terkait meninggalnya korban,” tuntasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono mengatakan, bahwa sesaat korban bersama temannya mengunjungi Angel Hall and Lounge di Hotel My Home Sintang Minggu (16/07/2033) malam lalu tersebut, korban mendadak tak sadarkan diri.
“Saat berada di lokasi tersebut, tiba-tiba korban tak sadarkan diri,” singkat Wendi, Jumat (21/07/2023) malam.
Wendi mengatakan, korban tak sadarkan diri pada Senin (17/07/2023) dini harinya. Dari situ, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Anugerah Bunda Jaya.
“Dokter menyatakan sesampai di rumah sakit, korban sudah meninggal dunia,” kata Wendi.
Dirinya menyatakan, pada saat itu, dari pihak keluarga korban sudah membuat pernyataan serta berita acara penolakan dilakukannya autopsi.
“Dari hasil visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan,” tutup Wendi. (Jau)
Comment