KalbarOnline, Kubu Raya – Enam unit ruko di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya terbakar pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 05.40 WIB. Berdasarkan penyelidikan sementara pihak kepolisian, kebakaran itu diduga karena hubungan arus pendek listrik.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Dari pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Kubu Raya, diduga kebakaran tersebut akibat arus pendek listrik dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” jelasnya, Selasa (14/11/2023).
Dari keterangan saksi, lanjut Ade, awalnya ia mencium bau hangus kabel, kemudian saksi melihat asap mengepul dari ruko milik Stevenson, tak lama kemudian istri Stevenson berteriak meminta tolong bahwa rumahnya terbakar.
“Dengan cepat, api merambat ke ruko yang berada di sampingnya. Total enam unit ruko hangus terbakar,” terangnya.
“Untuk kerugian secara materil atas peristiwa kebakaran enam unit ruko kopel berstruktur permanen ini belum dapat ditafsirkan,” sambungnya.
Api berhasil dipadamkan oleh warga setempat dengan dibantu petugas Kepolisian Batu Ampar beserta dari Perusahaan PT Daya Tani Kalbar dan PT Fajar Saudara Lestari Guna.
“Petugas Polres Batu Ampar yang mendapatkan laporan tersebut langsung meminta bantuan ke Perusahaan PT Daya Tani Kalbar dan PT Fajar Saudara Lestari guna membantu upaya pemadaman ruko yang terbakar tersebut. Api dapat dipadamkan pada pukul 07.00 WIB,” kata Ade.
Atas peristiwa ini, Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya peristiwa kebakaran tersebut. (Jau)
Comment