Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 06 Agustus 2023 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Satu rumah di Gang M Yusuf, Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya terbakar, pada Sabtu (05/08/2023), sekitar pukul 23.10 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, peristiwa kebakaran itu diketahui pada saat saksi berinisial DS merasakan suhu di dalam rumahnya semakin panas, kemudian ia keluar dari kamarnya dan menemukan atap rumah sudah terbakar.
"DS segera memberitahukan kakaknya serta melaporkan insiden ini kepada tetangga untuk meminta bantuan," jelas Ade saat dikonfirmasi Minggu (06/08/2023).
Ia menerangkan, rumah yang terbakar memiliki dua unit bangunan. Bangunan pertama adalah rumah permanen berukuran 8 x 10 meter dengan dinding semen, lantai keramik dan atap seng. Sedangkan bangunan kedua, yang diduga menjadi sumber api, adalah bangunan kayu berukuran 8 x 6 meter dengan atap seng, yang terletak di belakang rumah pertama.
“Api berhasil dipadamkan pada pukul 00.15 WIB oleh tim pemadam kebakaran yang terdiri dari Damkar Sungai Raya, Damkar Siaga, Damkar Sungai Ambawang, Damkar Mitra Bhakti, Damkar Bhakti Raya, Damkar Khatulistiwa, Damkar Wonoyoso, Damkar Teluk Kapuas, Damkar Siantan Hulu, Damkar Cemerlang, Damkar Mandiri, dan Damkar Limbung,” paparnya.
Ade menambahkan, setelah dilakukan olah TKP oleh petugas Polres kepolisian, diduga penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik pada bangunan kedua, yang merupakan rumah lama. Bangunan ini terbuat dari papan kayu, sehingga api dengan cepat membesar dan akhirnya menghabiskan seluruh bangunan.
“Kebakaran ini mengingatkan kita tentang pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran dan pentingnya memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah," katanya.
Ade menginformasikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
KalbarOnline, Kubu Raya - Satu rumah di Gang M Yusuf, Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya terbakar, pada Sabtu (05/08/2023), sekitar pukul 23.10 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, peristiwa kebakaran itu diketahui pada saat saksi berinisial DS merasakan suhu di dalam rumahnya semakin panas, kemudian ia keluar dari kamarnya dan menemukan atap rumah sudah terbakar.
"DS segera memberitahukan kakaknya serta melaporkan insiden ini kepada tetangga untuk meminta bantuan," jelas Ade saat dikonfirmasi Minggu (06/08/2023).
Ia menerangkan, rumah yang terbakar memiliki dua unit bangunan. Bangunan pertama adalah rumah permanen berukuran 8 x 10 meter dengan dinding semen, lantai keramik dan atap seng. Sedangkan bangunan kedua, yang diduga menjadi sumber api, adalah bangunan kayu berukuran 8 x 6 meter dengan atap seng, yang terletak di belakang rumah pertama.
“Api berhasil dipadamkan pada pukul 00.15 WIB oleh tim pemadam kebakaran yang terdiri dari Damkar Sungai Raya, Damkar Siaga, Damkar Sungai Ambawang, Damkar Mitra Bhakti, Damkar Bhakti Raya, Damkar Khatulistiwa, Damkar Wonoyoso, Damkar Teluk Kapuas, Damkar Siantan Hulu, Damkar Cemerlang, Damkar Mandiri, dan Damkar Limbung,” paparnya.
Ade menambahkan, setelah dilakukan olah TKP oleh petugas Polres kepolisian, diduga penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik pada bangunan kedua, yang merupakan rumah lama. Bangunan ini terbuat dari papan kayu, sehingga api dengan cepat membesar dan akhirnya menghabiskan seluruh bangunan.
“Kebakaran ini mengingatkan kita tentang pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran dan pentingnya memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah," katanya.
Ade menginformasikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini