KalbarOnline, Kubu Raya – Satu rumah di Gang M Yusuf, Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya terbakar, pada Sabtu (05/08/2023), sekitar pukul 23.10 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengungkapkan, peristiwa kebakaran itu diketahui pada saat saksi berinisial DS merasakan suhu di dalam rumahnya semakin panas, kemudian ia keluar dari kamarnya dan menemukan atap rumah sudah terbakar.
“DS segera memberitahukan kakaknya serta melaporkan insiden ini kepada tetangga untuk meminta bantuan,” jelas Ade saat dikonfirmasi Minggu (06/08/2023).
Ia menerangkan, rumah yang terbakar memiliki dua unit bangunan. Bangunan pertama adalah rumah permanen berukuran 8 x 10 meter dengan dinding semen, lantai keramik dan atap seng. Sedangkan bangunan kedua, yang diduga menjadi sumber api, adalah bangunan kayu berukuran 8 x 6 meter dengan atap seng, yang terletak di belakang rumah pertama.
“Api berhasil dipadamkan pada pukul 00.15 WIB oleh tim pemadam kebakaran yang terdiri dari Damkar Sungai Raya, Damkar Siaga, Damkar Sungai Ambawang, Damkar Mitra Bhakti, Damkar Bhakti Raya, Damkar Khatulistiwa, Damkar Wonoyoso, Damkar Teluk Kapuas, Damkar Siantan Hulu, Damkar Cemerlang, Damkar Mandiri, dan Damkar Limbung,” paparnya.
Ade menambahkan, setelah dilakukan olah TKP oleh petugas Polres kepolisian, diduga penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik pada bangunan kedua, yang merupakan rumah lama. Bangunan ini terbuat dari papan kayu, sehingga api dengan cepat membesar dan akhirnya menghabiskan seluruh bangunan.
“Kebakaran ini mengingatkan kita tentang pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran dan pentingnya memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah,” katanya.
Ade menginformasikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengetahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.
Comment