Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 31 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar Periode 2025–2028 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan ini turut dihadiri Forkopimda Kalbar, Wakil Gubernur, Sekda Provinsi, perwakilan KPI Pusat, kepala perangkat daerah, insan penyiaran, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa KPID merupakan lembaga independen yang memegang peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran, melindungi kepentingan publik, serta memperkuat literasi media masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang sangat cepat, KPID dituntut adaptif, profesional, dan inovatif agar penyiaran tetap sehat, bermartabat, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi media untuk mencegah hoaks dan konten negatif, sekaligus mendorong lembaga penyiaran meningkatkan konten lokal yang mengangkat potensi daerah, budaya, dan kearifan lokal Kalbar. Untuk wilayah perbatasan, ia menekankan pentingnya pengawasan penyiaran guna menjaga kedaulatan informasi.
Pemprov Kalbar juga menegaskan komitmen mendukung KPID melalui dukungan anggaran, kelembagaan, serta sinergi kebijakan agar fungsi pengawasan berjalan optimal.
Sementara itu, KPI Pusat menilai pelantikan ini sebagai momentum memperkuat pengawasan penyiaran di tengah tantangan digitalisasi, konvergensi media, dan maraknya disinformasi. KPI Pusat juga mengapresiasi komposisi Komisioner KPID Kalbar Periode 2025–2028 karena telah memenuhi bahkan melampaui keterwakilan perempuan 30 persen.
Gubernur Kalbar turut menyampaikan apresiasi kepada Komisioner KPID Kalbar Periode 2022–2025 atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjaga kualitas penyiaran di Kalbar.
Menutup sambutannya, Gubernur Kalbar berharap komisioner yang baru dilantik dapat bekerja dengan integritas, profesional, dan bertanggung jawab.
“Jadikan penyiaran sebagai sarana edukasi, pemersatu, serta penguat identitas dan persatuan masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, resmi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalbar Periode 2025–2028 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (30/12/2025).
Pelantikan ini turut dihadiri Forkopimda Kalbar, Wakil Gubernur, Sekda Provinsi, perwakilan KPI Pusat, kepala perangkat daerah, insan penyiaran, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa KPID merupakan lembaga independen yang memegang peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran, melindungi kepentingan publik, serta memperkuat literasi media masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang sangat cepat, KPID dituntut adaptif, profesional, dan inovatif agar penyiaran tetap sehat, bermartabat, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi media untuk mencegah hoaks dan konten negatif, sekaligus mendorong lembaga penyiaran meningkatkan konten lokal yang mengangkat potensi daerah, budaya, dan kearifan lokal Kalbar. Untuk wilayah perbatasan, ia menekankan pentingnya pengawasan penyiaran guna menjaga kedaulatan informasi.
Pemprov Kalbar juga menegaskan komitmen mendukung KPID melalui dukungan anggaran, kelembagaan, serta sinergi kebijakan agar fungsi pengawasan berjalan optimal.
Sementara itu, KPI Pusat menilai pelantikan ini sebagai momentum memperkuat pengawasan penyiaran di tengah tantangan digitalisasi, konvergensi media, dan maraknya disinformasi. KPI Pusat juga mengapresiasi komposisi Komisioner KPID Kalbar Periode 2025–2028 karena telah memenuhi bahkan melampaui keterwakilan perempuan 30 persen.
Gubernur Kalbar turut menyampaikan apresiasi kepada Komisioner KPID Kalbar Periode 2022–2025 atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjaga kualitas penyiaran di Kalbar.
Menutup sambutannya, Gubernur Kalbar berharap komisioner yang baru dilantik dapat bekerja dengan integritas, profesional, dan bertanggung jawab.
“Jadikan penyiaran sebagai sarana edukasi, pemersatu, serta penguat identitas dan persatuan masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini