Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 30 Desember 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menyayangkan dengan
tidak selesainya pembangunan Jalan Pelang-Batu Tajam yang merupakan proyek
dengan nilai terbesar di Ketapang tahun 2019.
Ia menilai pelaksana proyek jalan yang sejak dulu selalu
dikeluhkan oleh masyarakat yang hendak ke pedalaman Ketapang ini telah gagal
memenuhi tanggung jawab selaku pemenang lelang proyek tersebut.
“Kontrak sudah habis namun pelaksanaan di lapangan baru
mencapai 70 persen, artinya proyek tidak selesai hingga batas waktu yang
ditentukan dan bisa dikatakan pelaksana gagal dalam menjalankan kewajibannya
untuk menyelesaikan proyek tersebut,” ujarnya, Senin (30/12/2019).
Sani menyebutkan, harusnya Pemerintah Kabupaten Ketapang
dalam hal ini instansi terkait harus berani memberikan sanksi tegas kepada
pelaksana proyek yang dianggap lalai sehingga pembangunan tidak selesai tepat
waktu.
“Harusnya tidak ada lagi perpanjangan, kalau tak selesai
dibayarkan sesuai yang dikerjakan saja, terus pelaksana dikasi sanksi berupa
peringatan hingga blacklist apalagi tahun 2019 sudah tutup kalaupun mau
dilanjutkan tinggal ikut tender lagi. Jadi ada kesan ada kelonggaran sehingga
para pelaksana ke depan dengan santai dan terkesan tidak serius menyelesaikan
kerjaan,” tukasnya.
Untuk itu, ke depannya Sani meminta kepada LPSE Ketapang,
selaku penyelenggara lelang pekerjaan khususnya tender untuk serius memilih dan
memperhatikan pada pemenang lelang karena yang terpenting bukan soal siapa yang
mendapatkan tender atau lelang proyek tetapi siapa yang mampu menyelesaikan
proyek sesuai aturan dan tepat waktu.
“Karena dengan waktu kontrak yang ada harusnya proyek
tersebut bisa selesai, jangan menyalahkan alam karena kita juga tahu berapa
intensitas hujan yang ada dan berapa lama hari ini panas. Kalau pelaksana
dengan keterbatasan atau ketidaksanggupan menyelesaikan harus legowo mengakui
dan tidak mencari alasan, kalau seperti ini anggaran yang besar yang disediakan
terkesan sia-sia karena penyerapan dan realisasinya tidak maksimal,” ungkapnya.
Sani juga meminta kepada pihak-pihak berwenang untuk
mengecek kondisi fisik pelaksanaan pembangunan yang ada nantinya guna
memastikan dengan anggaran yang begitu besar kualitas pembangunan juga terjaga
sehingga jalan yang ada tidak mudah rusak dan dapat benar-benar bermanfaat bagi
masyarakat banyak.
“Nanti kita minta aparat hukum atau instansi terkait
mengecek mutu pembangunan agar anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan kualitas
pembangunan,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menyayangkan dengan
tidak selesainya pembangunan Jalan Pelang-Batu Tajam yang merupakan proyek
dengan nilai terbesar di Ketapang tahun 2019.
Ia menilai pelaksana proyek jalan yang sejak dulu selalu
dikeluhkan oleh masyarakat yang hendak ke pedalaman Ketapang ini telah gagal
memenuhi tanggung jawab selaku pemenang lelang proyek tersebut.
“Kontrak sudah habis namun pelaksanaan di lapangan baru
mencapai 70 persen, artinya proyek tidak selesai hingga batas waktu yang
ditentukan dan bisa dikatakan pelaksana gagal dalam menjalankan kewajibannya
untuk menyelesaikan proyek tersebut,” ujarnya, Senin (30/12/2019).
Sani menyebutkan, harusnya Pemerintah Kabupaten Ketapang
dalam hal ini instansi terkait harus berani memberikan sanksi tegas kepada
pelaksana proyek yang dianggap lalai sehingga pembangunan tidak selesai tepat
waktu.
“Harusnya tidak ada lagi perpanjangan, kalau tak selesai
dibayarkan sesuai yang dikerjakan saja, terus pelaksana dikasi sanksi berupa
peringatan hingga blacklist apalagi tahun 2019 sudah tutup kalaupun mau
dilanjutkan tinggal ikut tender lagi. Jadi ada kesan ada kelonggaran sehingga
para pelaksana ke depan dengan santai dan terkesan tidak serius menyelesaikan
kerjaan,” tukasnya.
Untuk itu, ke depannya Sani meminta kepada LPSE Ketapang,
selaku penyelenggara lelang pekerjaan khususnya tender untuk serius memilih dan
memperhatikan pada pemenang lelang karena yang terpenting bukan soal siapa yang
mendapatkan tender atau lelang proyek tetapi siapa yang mampu menyelesaikan
proyek sesuai aturan dan tepat waktu.
“Karena dengan waktu kontrak yang ada harusnya proyek
tersebut bisa selesai, jangan menyalahkan alam karena kita juga tahu berapa
intensitas hujan yang ada dan berapa lama hari ini panas. Kalau pelaksana
dengan keterbatasan atau ketidaksanggupan menyelesaikan harus legowo mengakui
dan tidak mencari alasan, kalau seperti ini anggaran yang besar yang disediakan
terkesan sia-sia karena penyerapan dan realisasinya tidak maksimal,” ungkapnya.
Sani juga meminta kepada pihak-pihak berwenang untuk
mengecek kondisi fisik pelaksanaan pembangunan yang ada nantinya guna
memastikan dengan anggaran yang begitu besar kualitas pembangunan juga terjaga
sehingga jalan yang ada tidak mudah rusak dan dapat benar-benar bermanfaat bagi
masyarakat banyak.
“Nanti kita minta aparat hukum atau instansi terkait
mengecek mutu pembangunan agar anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan kualitas
pembangunan,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini