Ketapang    

Nilai Pelaksana Gagal, Dewan Ketapang Minta Aparat Cek Kualitas Proyek Jalan Pelang-Batu Tajam

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 30 Desember 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani menyayangkan dengan

tidak selesainya pembangunan Jalan Pelang-Batu Tajam yang merupakan proyek

dengan nilai terbesar di Ketapang tahun 2019.

Ia menilai pelaksana proyek jalan yang sejak dulu selalu

dikeluhkan oleh masyarakat yang hendak ke pedalaman Ketapang ini telah gagal

memenuhi tanggung jawab selaku pemenang lelang proyek tersebut.

“Kontrak sudah habis namun pelaksanaan di lapangan baru

mencapai 70 persen, artinya proyek tidak selesai hingga batas waktu yang

ditentukan dan bisa dikatakan pelaksana gagal dalam menjalankan kewajibannya

untuk menyelesaikan proyek tersebut,” ujarnya, Senin (30/12/2019).

Sani menyebutkan, harusnya Pemerintah Kabupaten Ketapang

dalam hal ini instansi terkait harus berani memberikan sanksi tegas kepada

pelaksana proyek yang dianggap lalai sehingga pembangunan tidak selesai tepat

waktu.

“Harusnya tidak ada lagi perpanjangan, kalau tak selesai

dibayarkan sesuai yang dikerjakan saja, terus pelaksana dikasi sanksi berupa

peringatan hingga blacklist apalagi tahun 2019 sudah tutup kalaupun mau

dilanjutkan tinggal ikut tender lagi. Jadi ada kesan ada kelonggaran sehingga

para pelaksana ke depan dengan santai dan terkesan tidak serius menyelesaikan

kerjaan,” tukasnya.

Untuk itu, ke depannya Sani meminta kepada LPSE Ketapang,

selaku penyelenggara lelang pekerjaan khususnya tender untuk serius memilih dan

memperhatikan pada pemenang lelang karena yang terpenting bukan soal siapa yang

mendapatkan tender atau lelang proyek tetapi siapa yang mampu menyelesaikan

proyek sesuai aturan dan tepat waktu.

“Karena dengan waktu kontrak yang ada harusnya proyek

tersebut bisa selesai, jangan menyalahkan alam karena kita juga tahu berapa

intensitas hujan yang ada dan berapa lama hari ini panas. Kalau pelaksana

dengan keterbatasan atau ketidaksanggupan menyelesaikan harus legowo mengakui

dan tidak mencari alasan, kalau seperti ini anggaran yang besar yang disediakan

terkesan sia-sia karena penyerapan dan realisasinya tidak maksimal,” ungkapnya.

Sani juga meminta kepada pihak-pihak berwenang untuk

mengecek kondisi fisik pelaksanaan pembangunan yang ada nantinya guna

memastikan dengan anggaran yang begitu besar kualitas pembangunan juga terjaga

sehingga jalan yang ada tidak mudah rusak dan dapat benar-benar bermanfaat bagi

masyarakat banyak.

“Nanti kita minta aparat hukum atau instansi terkait

mengecek mutu pembangunan agar anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan kualitas

pembangunan,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Dinas PUTR Ketapang Sebut Progres Jalan Pelang-Batu Tajam Baru 70 Persen
Senin, 30 Desember 2019
Artikel Sebelumnya
Ketabung Manalau Gelar Pawai Bhineka Sambut Tahun Baru 2020
Senin, 30 Desember 2019

Berita terkait