Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 30 Desember 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Proyek pembangunan peningkatan Jalan Pelang-Batu Tajam yang
menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang sebesar Rp56
miliar hingga saat ini belum rampung dikerjakan.
PT Marga Mulya belum mampu menuntaskan pekerjaan tersebut, lantaran
kontrak proyek jalan Pelang-Batu Tajam itu telah berakhir 29 Desember 2019
kemarin sesuai dengan sesuai kontrak 180 hari. Sebagai tanggung jawab untuk
menyelesaikan pekerjaan 100 persen, pelaksana proyek mengajukan perpanjangan
waktu selama 40-50 hari.
Tenaga Operasional PT Marga Mulia, Kiryono membenarkan kalau
pekerjaan pembangungan proyek Jalan Pelang-Batu Tajam belum selesai dikerjakan
hingga batas waktu kontrak yang ada telah berakhir. Bahkan saat ini, ia mengaku
kalau pihaknya sedang mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan ke
Dinas PUTR Ketapang.
“Kami sudah rapat sama Dinas PU, saat ini kami sedang
melengkapi administrasi untuk permohonan pengajuan perpanjangan yang kami
ajukan selama 40-50 hari ke depan,” ujarnya, Senin (30/12/2019).
Kiryono menjelaskan, tidak selesainya proyek Jalan
Pelang-Batu Tajam tepat waktu lantaran pihaknya menghadapi banyak persoalan
atau kendala. Ia mengatakan kendala yang dialami tersebut mulai dari cuaca
hingga tekstur dasar jalan yang dibangun.
“Kendala kita banyak, seperti faktor alam, dasar jalan yang
merupakan gambut dan lainnya,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya siap menerima konsekuensi
apapun atas apa yang saat ini dijalani pihaknya, termasuk denda selama proses
perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan tersebut termasuk kerusakan yang
terjadi pada jalan yang baru dibangun.
“Untuk yang rusak-rusak akan kita perbaiki kembali, yang
jelas kita siap menerima konsekuensi apapun dan siap bertanggung jawab,”
tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Proyek pembangunan peningkatan Jalan Pelang-Batu Tajam yang
menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang sebesar Rp56
miliar hingga saat ini belum rampung dikerjakan.
PT Marga Mulya belum mampu menuntaskan pekerjaan tersebut, lantaran
kontrak proyek jalan Pelang-Batu Tajam itu telah berakhir 29 Desember 2019
kemarin sesuai dengan sesuai kontrak 180 hari. Sebagai tanggung jawab untuk
menyelesaikan pekerjaan 100 persen, pelaksana proyek mengajukan perpanjangan
waktu selama 40-50 hari.
Tenaga Operasional PT Marga Mulia, Kiryono membenarkan kalau
pekerjaan pembangungan proyek Jalan Pelang-Batu Tajam belum selesai dikerjakan
hingga batas waktu kontrak yang ada telah berakhir. Bahkan saat ini, ia mengaku
kalau pihaknya sedang mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan ke
Dinas PUTR Ketapang.
“Kami sudah rapat sama Dinas PU, saat ini kami sedang
melengkapi administrasi untuk permohonan pengajuan perpanjangan yang kami
ajukan selama 40-50 hari ke depan,” ujarnya, Senin (30/12/2019).
Kiryono menjelaskan, tidak selesainya proyek Jalan
Pelang-Batu Tajam tepat waktu lantaran pihaknya menghadapi banyak persoalan
atau kendala. Ia mengatakan kendala yang dialami tersebut mulai dari cuaca
hingga tekstur dasar jalan yang dibangun.
“Kendala kita banyak, seperti faktor alam, dasar jalan yang
merupakan gambut dan lainnya,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan, pihaknya siap menerima konsekuensi
apapun atas apa yang saat ini dijalani pihaknya, termasuk denda selama proses
perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan tersebut termasuk kerusakan yang
terjadi pada jalan yang baru dibangun.
“Untuk yang rusak-rusak akan kita perbaiki kembali, yang
jelas kita siap menerima konsekuensi apapun dan siap bertanggung jawab,”
tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini