Ketapang    

Proyek Jalan Pelang-Batu Tajam Habis Kontrak, PT Marga Mulia Ajukan Perpanjangan Waktu

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 30 Desember 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Proyek pembangunan peningkatan Jalan Pelang-Batu Tajam yang

menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ketapang sebesar Rp56

miliar hingga saat ini belum rampung dikerjakan.

PT Marga Mulya belum mampu menuntaskan pekerjaan tersebut, lantaran

kontrak proyek jalan Pelang-Batu Tajam itu telah berakhir 29 Desember 2019

kemarin sesuai dengan sesuai kontrak 180 hari. Sebagai tanggung jawab untuk

menyelesaikan pekerjaan 100 persen, pelaksana proyek mengajukan perpanjangan

waktu selama 40-50 hari.

Tenaga Operasional PT Marga Mulia, Kiryono membenarkan kalau

pekerjaan pembangungan proyek Jalan Pelang-Batu Tajam belum selesai dikerjakan

hingga batas waktu kontrak yang ada telah berakhir. Bahkan saat ini, ia mengaku

kalau pihaknya sedang mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan ke

Dinas PUTR Ketapang.

“Kami sudah rapat sama Dinas PU, saat ini kami sedang

melengkapi administrasi untuk permohonan pengajuan perpanjangan yang kami

ajukan selama 40-50 hari ke depan,” ujarnya, Senin (30/12/2019).

Kiryono menjelaskan, tidak selesainya proyek Jalan

Pelang-Batu Tajam tepat waktu lantaran pihaknya menghadapi banyak persoalan

atau kendala. Ia mengatakan kendala yang dialami tersebut mulai dari cuaca

hingga tekstur dasar jalan yang dibangun.

“Kendala kita banyak, seperti faktor alam, dasar jalan yang

merupakan gambut dan lainnya,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, pihaknya siap menerima konsekuensi

apapun atas apa yang saat ini dijalani pihaknya, termasuk denda selama proses

perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan tersebut termasuk kerusakan yang

terjadi pada jalan yang baru dibangun.

“Untuk yang rusak-rusak akan kita perbaiki kembali, yang

jelas kita siap menerima konsekuensi apapun dan siap bertanggung jawab,”

tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pj Kades Kuala Tolak Benarkan Mobil Hibah Untuk Jual Durian
Senin, 30 Desember 2019
Artikel Sebelumnya
Dinas PUTR Ketapang Sebut Progres Jalan Pelang-Batu Tajam Baru 70 Persen
Senin, 30 Desember 2019

Berita terkait