Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 17 September 2020 |
KalbarOnline.com – Mulai pekan depan, sejumlah hotel akan berperan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan. Ada 5 kota yang menjadi prioritas, salah satunya DKI Jakarta sebagai provinsi dengan kasus tertinggi di Indonesia.
Terkait hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio pun menjelaskan alasan pemerintah memfungsikan hotel sebagai tempat isolasi pasien positif.
“Pasien tanpa gejala dan pasien gejala ringan bisa memanfaatkan fasilitas hotel untuk keperluan isolasi mandiri yang disiapkan agar tidak menularkan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar,” ungkap dia dalam telekonferensi pers BNPB, Kamis (17/9).
Dia mengatakan, hotel yang terpilih pun sudah dipastikan aman. Sebab, memiliki fasilitas lengkap dan telah melalui seleksi pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes agar tidak menciptakan klaster baru. Hotel yang dijadikan tempat isolasi untuk sementara waktu tidak diperkenankan menerima tamu umum,” ujarnya.
Kapasitas jumlah yang disediakan pihaknya adalah untuk 14 ribu pasien. “Jumlah fasilitas yang disediakan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14 ribu pasien, mulai bulan ini sampai Desember untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien,” jelas Wishnutama.
Dia berharap masyarakat yang perlu melakukan isolasi mandiri, tidak lagi melakukannya di rumah, sehingga malah menciptakan klaster permukiman. “Semoga langkah ini menjadi langkah efektif pemerintah untuk menekan bertambahnya penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Mulai pekan depan, sejumlah hotel akan berperan sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan. Ada 5 kota yang menjadi prioritas, salah satunya DKI Jakarta sebagai provinsi dengan kasus tertinggi di Indonesia.
Terkait hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio pun menjelaskan alasan pemerintah memfungsikan hotel sebagai tempat isolasi pasien positif.
“Pasien tanpa gejala dan pasien gejala ringan bisa memanfaatkan fasilitas hotel untuk keperluan isolasi mandiri yang disiapkan agar tidak menularkan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar,” ungkap dia dalam telekonferensi pers BNPB, Kamis (17/9).
Dia mengatakan, hotel yang terpilih pun sudah dipastikan aman. Sebab, memiliki fasilitas lengkap dan telah melalui seleksi pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes agar tidak menciptakan klaster baru. Hotel yang dijadikan tempat isolasi untuk sementara waktu tidak diperkenankan menerima tamu umum,” ujarnya.
Kapasitas jumlah yang disediakan pihaknya adalah untuk 14 ribu pasien. “Jumlah fasilitas yang disediakan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14 ribu pasien, mulai bulan ini sampai Desember untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien,” jelas Wishnutama.
Dia berharap masyarakat yang perlu melakukan isolasi mandiri, tidak lagi melakukannya di rumah, sehingga malah menciptakan klaster permukiman. “Semoga langkah ini menjadi langkah efektif pemerintah untuk menekan bertambahnya penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini