Hotel Jadi Ruang Isolasi Covid-19, Sri Mulyani Beri Anggaran Rp 3,5 T

KalbarOnline.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 3,5 triliun untuk membiayai pasien Covid-19 yang diisolasi atau karantina mandiri di hotel bintang dua dan tiga. Adapun pasien tersebut merupakan pasien Covid-19 yang tak bergejala.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, setidaknya ada 15 hotel bintang 1 hingga 3 yang telah disiapkan sebagai tempat karantina. Kapasitasnya mencapai 3.000 orang dari 1.500 kamar. Hal itu dilakukan sebagai alternatif RS yang saat ini mulai menipis.

Baca Juga :  Jaksa Agung: Posisi Jampidmil Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 3,5 triliun tersebut akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Anggaran alokasi tambahan Rp 3,5 triliun untuk BNPB tentu termasuk antisipasi kemungkinan penggunaan hotel-hotel untuk ruang isolasi pasien,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/9).

Sri Mulyani menegaskan, pemerintah terus berupaya untuk menjaga kapasitas tempat perawatan pasien Covid-19 sebagai bentuk penanganan dibidang kesehatan. Di gedung Wisma Atlet sendiri pun telah ditambahkan beberapa tower.

Baca Juga :  45 Pasien Covid-19 di Pontianak Jalani Masa Penyembuhan

“Kita lihat penggunaan maksimal, termasuk beberapa yang sudah ditetapkan pemerintah seperti gedung-gedung pelatihan yang sekarang digunakan untuk isolasi,” tutupnya.

Comment