Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 31 Juli 2025 |
KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor beras bersama Tim Terpadu Satgas Pangan Kota Pontianak, Kamis (31/7/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut atas temuan dugaan ketidaksesuaian takaran berat beras yang sempat beredar di pasaran.
Bahasan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden RI dan Menteri Perdagangan untuk memastikan perlindungan hak-hak konsumen, khususnya dalam distribusi pangan.
“Hampir 100 persen sampel beras yang kami periksa hari ini sudah sesuai standar takaran. Kalau pun ada kekurangan, itu berasal dari stok lama yang diorder sebelum instruksi ini turun,” ujar Bahasan usai melakukan sidak di salah satu distributor beras di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat.
Ia memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkala agar masyarakat mendapatkan beras yang sesuai—baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
“Kami ingin masyarakat mendapat beras medium jika membeli medium, dan premium jika memang beli yang premium. Jangan sampai ada perbedaan kualitas dari yang diklaim di kemasan,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, yang juga anggota Satgas Pangan Kota Pontianak, menegaskan bahwa para distributor wajib mematuhi aturan terkait pengemasan dan takaran beras. Ia juga tidak segan menindak tegas pihak-pihak yang bermain curang.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan lakukan pembinaan. Tapi kalau ada yang sengaja curang, tentu akan kami tindak,” katanya.
Untuk memastikan takaran benar, Yamin menyarankan para distributor rutin berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, yang memiliki alat ukur resmi dan terkalibrasi.
“Dan kalau masyarakat menemukan indikasi kecurangan, silakan lapor ke Pemkot, kepolisian, atau langsung ke Satgas Pangan,” imbau Yamin.
Terkait isu beras oplosan, Yamin menyatakan sejauh ini belum ditemukan indikasi di Pontianak. Namun, pengujian sampel tetap dilakukan secara intensif sebagai langkah pencegahan.
“Pengawasan ini akan terus berjalan. Kalau perlu, kami turunkan tim yang bekerja secara intelijen agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Selain pengawasan di tingkat kota, Pemkot Pontianak juga telah membentuk tim pengendali inflasi bersama Pemkab Kubu Raya dan Mempawah. Tim ini akan fokus pada distribusi pangan lintas wilayah di Kalbar agar lebih terkontrol.
“Monitoring akan kami lakukan rutin dan lintas daerah, agar distribusi pangan di Kalbar benar-benar aman dan tepat sasaran,” tutup Yamin. (Jau)
KALBARONLINE.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor beras bersama Tim Terpadu Satgas Pangan Kota Pontianak, Kamis (31/7/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut atas temuan dugaan ketidaksesuaian takaran berat beras yang sempat beredar di pasaran.
Bahasan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden RI dan Menteri Perdagangan untuk memastikan perlindungan hak-hak konsumen, khususnya dalam distribusi pangan.
“Hampir 100 persen sampel beras yang kami periksa hari ini sudah sesuai standar takaran. Kalau pun ada kekurangan, itu berasal dari stok lama yang diorder sebelum instruksi ini turun,” ujar Bahasan usai melakukan sidak di salah satu distributor beras di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat.
Ia memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkala agar masyarakat mendapatkan beras yang sesuai—baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.
“Kami ingin masyarakat mendapat beras medium jika membeli medium, dan premium jika memang beli yang premium. Jangan sampai ada perbedaan kualitas dari yang diklaim di kemasan,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, yang juga anggota Satgas Pangan Kota Pontianak, menegaskan bahwa para distributor wajib mematuhi aturan terkait pengemasan dan takaran beras. Ia juga tidak segan menindak tegas pihak-pihak yang bermain curang.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan lakukan pembinaan. Tapi kalau ada yang sengaja curang, tentu akan kami tindak,” katanya.
Untuk memastikan takaran benar, Yamin menyarankan para distributor rutin berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, yang memiliki alat ukur resmi dan terkalibrasi.
“Dan kalau masyarakat menemukan indikasi kecurangan, silakan lapor ke Pemkot, kepolisian, atau langsung ke Satgas Pangan,” imbau Yamin.
Terkait isu beras oplosan, Yamin menyatakan sejauh ini belum ditemukan indikasi di Pontianak. Namun, pengujian sampel tetap dilakukan secara intensif sebagai langkah pencegahan.
“Pengawasan ini akan terus berjalan. Kalau perlu, kami turunkan tim yang bekerja secara intelijen agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Selain pengawasan di tingkat kota, Pemkot Pontianak juga telah membentuk tim pengendali inflasi bersama Pemkab Kubu Raya dan Mempawah. Tim ini akan fokus pada distribusi pangan lintas wilayah di Kalbar agar lebih terkontrol.
“Monitoring akan kami lakukan rutin dan lintas daerah, agar distribusi pangan di Kalbar benar-benar aman dan tepat sasaran,” tutup Yamin. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini