KALBARONLINE.com – Satresnarkoba Polresta Pontianak mengamankan dua orang tersangka yang kedapatan membawa sabu pada Selasa (11/03/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak, bahwa ada dua orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor diduga membawa sabu.
Setelah terlihat di parkiran salah satu hotel di Kota Pontianak, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua orang laki-laki tersebut.
“Keduanya berinisial J dan H. Saat digeledah ditemukan dua plastik klip transparan yang berisikan sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang dibuang ke lantai parkiran hotel oleh J menggunakan tangan kanannya saat itu,” jelas Ps Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia.
Ia melanjutkan, saat ditanya tentang kepemilikan barang bukti tersebut, J mengakui miliknya.
“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti yang ditemukan tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pontianak guna kepentingan proses penyidikan,” kata Pandia. (Lid)
Comment