Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 13 Agustus 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadri Kota Pontianak yang tejadi pada tanggal 8 Agustus yang lalu.
Pelaku berinisial S (57 tahu) itu akhirnya ditangkap pada hari Jumat (11/08/2023) dini hari kemarin. S diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil kejahatannya dan satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakannya sebagai sarana melakukan aksi.
"Dari laporan korban, kami mendatangi tempat kejadian dan memeriksa beberapa saksi. Dari keterangan saksi dan petunjuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, kami dapat mengidentifikasi pelaku pencurian," kata Kapolsek Pontianak Barat, AKP Annuar Syarif, Sabtu (12/08/2023).
"Selanjutnya unit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Pontianak Timur pada hari Jumat, tanggal 11 Agustus 2023 dini hari," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya. Annuar menyatakan, kalau niatan S untuk mencuri kendaraan korban itu lantaran melihat adanya kesempatan yang terbuka di depan mata.
"Bahwa dirinya saat itu sedang membesuk rekannya di rumah sakit, saat akan pulang, di lokasi parkir dia melihat sepeda motor yang terparkir di tempat tersebut dalam keadaan kunci kontak masih menempel di sepeda motor, kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut," jelas Annuar.
Untuk menghindari kecurigaan petugas parkir, pelaku menunjukkan tiket parkir miliknya kepada petugas loket dan membawa kabur sepeda motor tersebut dan meninggalkan sepeda motor Honda Tiger miliknya.
Setelah sukses, pelaku lalu membawa sepeda motor korban ke daerah Sungai Ambawang. Setelahnya, pelaku kembali lagi ke lokasi kejadian untuk mengambil sepeda motor miliknya yang dia tinggalkan.
"Karena tidak bisa menunjukkan tiket parkir maka petugas parkir (RSUD) memberikan sanksi denda kepada pelaku," kata Annuar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Polsek Pontianak Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadri Kota Pontianak yang tejadi pada tanggal 8 Agustus yang lalu.
Pelaku berinisial S (57 tahu) itu akhirnya ditangkap pada hari Jumat (11/08/2023) dini hari kemarin. S diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil kejahatannya dan satu unit sepeda motor milik pelaku yang digunakannya sebagai sarana melakukan aksi.
"Dari laporan korban, kami mendatangi tempat kejadian dan memeriksa beberapa saksi. Dari keterangan saksi dan petunjuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, kami dapat mengidentifikasi pelaku pencurian," kata Kapolsek Pontianak Barat, AKP Annuar Syarif, Sabtu (12/08/2023).
"Selanjutnya unit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Pontianak Timur pada hari Jumat, tanggal 11 Agustus 2023 dini hari," tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya. Annuar menyatakan, kalau niatan S untuk mencuri kendaraan korban itu lantaran melihat adanya kesempatan yang terbuka di depan mata.
"Bahwa dirinya saat itu sedang membesuk rekannya di rumah sakit, saat akan pulang, di lokasi parkir dia melihat sepeda motor yang terparkir di tempat tersebut dalam keadaan kunci kontak masih menempel di sepeda motor, kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor tersebut," jelas Annuar.
Untuk menghindari kecurigaan petugas parkir, pelaku menunjukkan tiket parkir miliknya kepada petugas loket dan membawa kabur sepeda motor tersebut dan meninggalkan sepeda motor Honda Tiger miliknya.
Setelah sukses, pelaku lalu membawa sepeda motor korban ke daerah Sungai Ambawang. Setelahnya, pelaku kembali lagi ke lokasi kejadian untuk mengambil sepeda motor miliknya yang dia tinggalkan.
"Karena tidak bisa menunjukkan tiket parkir maka petugas parkir (RSUD) memberikan sanksi denda kepada pelaku," kata Annuar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Polsek Pontianak Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini