Pontianak    

Motor Hilang di Parkiran Beting, Tim Berang-Berang Tangkap Terduga Pelaku Kurang dari 24 Jam

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 11 July 2026
Motor Hilang di Parkiran Beting, Tim Berang-Berang Tangkap Terduga Pelaku Kurang dari 24 Jam
Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur menangkap terduga pelaku pencurian motor di kawasan Beting kurang dari 24 jam (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Beting, Pontianak Timur. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, seorang pria berinisial KR alias Y (26) berhasil diamankan.

Kapolsek Pontianak Timur AKP Suryadi mengatakan, terduga pelaku ditangkap pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Tritura, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

"Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Timur atau Tim Berang-Berang. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Suryadi.

Ia menjelaskan, dugaan pencurian terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Pak Itam, kawasan Beting, Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya sebelum pergi berkumpul bersama teman-temannya. Beberapa saat kemudian, salah seorang temannya hendak meminjam kendaraan tersebut. Namun ketika kembali ke lokasi parkir, sepeda motor itu sudah tidak berada di tempat.

"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan pada malam harinya.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban beserta BPKB dan STNK kendaraan.

AKP Suryadi menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tersangka, meminta keterangan para saksi, serta melengkapi berkas penyidikan.

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Durian Juara Kontes Sanggau Hadir di Pontianak, Buah BK Klaim Rasanya Tak Kalah dari Musang King
Saturday, 11 July 2026
Artikel Sebelumnya
Disdikbud Pontianak Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran dalam Pengasuhan
Saturday, 11 July 2026

Berita terkait