Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 12 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian motor di parkiran Kampus IAIN Pontianak yang terjadi Rabu (4/6/2025) siang akhirnya berhasil diungkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak. Pelakunya, seorang pria berinisial TB (39), diamankan saat bersembunyi di wilayah Pontianak Timur.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasatreskrim AKP Wawan Dharmawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial S (18), warga Pontianak Timur.
Korban melaporkan kehilangan motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6316 SS yang diparkirnya di halaman kampus IAIN dalam kondisi kunci masih menempel di motor.
“Tim langsung bergerak melakukan olah TKP, analisa rekaman CCTV, dan pengumpulan keterangan saksi. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui,” jelas AKP Wawan, Selasa (10/6/2025).
Pelaku yang diketahui sebagai residivis kasus serupa, akhirnya diringkus di Gang H. Naim, Pontianak Timur pada Senin (9/6/2025) siang, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Dalam pemeriksaan, TB mengaku mencuri motor secara spontan saat sedang mencari bensin eceran. Ia melihat motor terparkir dalam kondisi tidak terkunci, lalu langsung membawanya kabur.
Motor hasil curian itu kemudian digadaikan seharga Rp600 ribu kepada seseorang bernama Ami di kawasan Tanjung Raya I. Uangnya digunakan TB untuk kembali ke lokasi awal menggunakan ojek online dan mengambil motor pribadinya yang sempat ia tinggal.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit Honda Scoopy merah KB 6782 OL, yang digunakan sebagai kendaraan saat beraksi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Wawan.
Pihak Polresta Pontianak turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci tidak tertinggal, karena kelalaian sekecil apapun bisa jadi celah bagi pelaku kejahatan. (Jau)
KALBARONLINE.com – Aksi pencurian motor di parkiran Kampus IAIN Pontianak yang terjadi Rabu (4/6/2025) siang akhirnya berhasil diungkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak. Pelakunya, seorang pria berinisial TB (39), diamankan saat bersembunyi di wilayah Pontianak Timur.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasatreskrim AKP Wawan Dharmawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial S (18), warga Pontianak Timur.
Korban melaporkan kehilangan motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6316 SS yang diparkirnya di halaman kampus IAIN dalam kondisi kunci masih menempel di motor.
“Tim langsung bergerak melakukan olah TKP, analisa rekaman CCTV, dan pengumpulan keterangan saksi. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui,” jelas AKP Wawan, Selasa (10/6/2025).
Pelaku yang diketahui sebagai residivis kasus serupa, akhirnya diringkus di Gang H. Naim, Pontianak Timur pada Senin (9/6/2025) siang, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Dalam pemeriksaan, TB mengaku mencuri motor secara spontan saat sedang mencari bensin eceran. Ia melihat motor terparkir dalam kondisi tidak terkunci, lalu langsung membawanya kabur.
Motor hasil curian itu kemudian digadaikan seharga Rp600 ribu kepada seseorang bernama Ami di kawasan Tanjung Raya I. Uangnya digunakan TB untuk kembali ke lokasi awal menggunakan ojek online dan mengambil motor pribadinya yang sempat ia tinggal.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit Honda Scoopy merah KB 6782 OL, yang digunakan sebagai kendaraan saat beraksi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Wawan.
Pihak Polresta Pontianak turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci tidak tertinggal, karena kelalaian sekecil apapun bisa jadi celah bagi pelaku kejahatan. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini