Pontianak    

Area Parkir Cap Go Meh Telah Disiapkan, Kapolresta Pontianak Ingatkan Warga Jangan Parkir Sembarangan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 26 Februari 2026
Area Parkir Cap Go Meh Telah Disiapkan, Kapolresta Pontianak Ingatkan Warga Jangan Parkir Sembarangan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak telah menyiapkan sejumlah area parkir bagi masyarakat yang ingin menyaksikan pertunjukan naga bersinar pada malam perayaan Cap Go Meh, yang akan digelar di Jalan Gajah Mada, Selasa malam 3 Maret 2026.

Beberapa titik parkir yang disediakan di antaranya Gedung Parkir Pemda di Jalan Gajah Mada, serta sejumlah lokasi di kawasan Jalan Diponegoro dan sepanjang Jalan Gajah Mada.

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto mengatakan, pengamanan sekaligus penertiban parkir telah dibahas bersama melalui rapat koordinasi pengamanan (rakorpam) dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

“Kita sudah menyiapkan titik-titik lokasi parkir, ada di gedung parkir pemda serta beberapa area parkir di sekitar Diponegoro dan Gajah Mada,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir yang telah ditentukan demi kenyamanan bersama selama kegiatan berlangsung.

“Untuk kepentingan kita bersama, mohon dipahami seluruh warga agar tidak memaksakan parkir di sembarang tempat yang bisa mengganggu arus lalu lintas. Dampaknya bisa menyebabkan kemacetan bahkan kecelakaan,” tegasnya.

Selain soal parkir, pihak kepolisian juga akan menerapkan aturan tegas kepada seluruh peserta parade naga agar mematuhi tata tertib yang telah disepakati bersama.

Endang menjelaskan, apabila peserta sudah menabuh genderang sebelum waktu yang ditentukan saat perjalanan dari posko menuju lokasi acara, maka arakan tersebut bisa langsung dihentikan.

“Kalau dalam perjalanan mereka sudah menabuh genderang sebelum waktunya, sesuai kesepakatan bisa langsung dikandangkan di Polresta,” katanya.

Ia menambahkan, setiap arakan naga nantinya akan dikawal oleh perwira pengendali bersama anggota kepolisian guna memastikan durasi penampilan berjalan sesuai jadwal.

“Kita hanya punya waktu pelaksanaan antara pukul 21.00 sampai 02.00 WIB. Kalau melewati batas waktu akan kita hentikan, apalagi ini bertepatan dengan bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Medik TV Bersama Sejumlah Media di Ketapang Akan Bagikan 3000 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 26 Februari 2026
Artikel Sebelumnya
BPPOM Pontianak Intensif Awasi Takjil Selama Ramadan, Warga Diminta Lebih Teliti Saat Belanja
Kamis, 26 Februari 2026

Berita terkait