Wakil Ketua DPRD Pontianak Minta Dishub Awasi Tarif Parkir Selama Cap Go Meh

KALBARONLINE.com – Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Beby Nailufa meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak maupun dinas terkait untuk mengingatkan juru parkir (jukir) untuk tidak memungut tarif parkir kendaraan yang tidak wajar selama perayaan Cap Go Meh.

Sebab, sebagaimana diketahui, setiap tahun festival Cap Go Meh sering kali dimanfaatkan oleh oknum jukir untuk menaikkan tarif parkir kendaraan secara sepihak. Tarif parkir motor yang biasanya Rp 2.000 bisa melonjak menjadi Rp 5.000, sedangkan mobil yang umumnya Rp 3.000 bisa naik hingga Rp 10.000 – Rp 15.000.

“Terkait parkir-parkir ini kita berharap bisa berkoordinasi dengan pihak penyelenggara. Karena bagaimanapun mereka harus bisa bekerja sama, karena kalau tidak bisa bekerja sama akan diamankan oleh Satpol PP dan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Harga Telur di Putussibau Meroket Hingga Rp 22.000

Selain itu, Beby juga mengingatkan petugas dishub untuk selalu siaga di lokasi-lokasi parkir guna mengantisipasi kasus pencurian helm yang kerap terjadi saat acara berlangsung.

“Karena jangan sampai seperti tahun kemarin kita lihat ada tukang parkir yang akhirnya ambil helm pengunjung. Hal hal seperti ini seharusnya bisa diantisipasi,” katanya.

Bebby Nailufa juga mengajak semua pihak untuk menyukseskan perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2025 di Kota Pontianak. Sebab, event budaya tersebut merupakan kegiatan tahunan yang mendatangkan pendapatan bagi daerah (PAD) di sektor wisata.

Baca Juga :  Fransiskus Diaan Minta Kades Cepat Manfaatkan Dana Desa

“Pemerintah Kota Pontianak harus maksimal mengamankan keamanan dan kenyamanan di Kota Pontianak terkait event seperti ini. Tentunya kita ingin memberikan kenyamanan bagi tamu-tamu dari daerah di luar Pontianak. Ini kan bahaya juga kalau sampai di viral kan mereka tidak mau datang lagi Pontianak,” pungkasnya. (Lid)

Comment