Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 05 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menegaskan pentingnya penataan parkir yang sesuai dengan aturan serta larangan keras terhadap pungutan liar pada saat perayaan Cap Go Meh. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri.
Menurut AKP Wagitri, telah disiapkan kantong parkir di sekitar Jalan Gajah Mada untuk menata arus kendaraan agar lebih tertib. Ia juga mengingatkan bahwa pungutan parkir harus sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku.
“Penataan parkir telah disiapkan dengan kantong parkir di sekitar Jalan Gajah Mada. Untuk pungutan parkir, harus sesuai dengan peraturan Perda,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Wagitri menegaskan, bahwa segala bentuk pungutan liar di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak akan ditoleransi. Jika ditemukan adanya pungutan liar, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak boleh melanggar seperti yang telah ditetapkan oleh Pemkot. Apabila ada pungutan liar, maka kami dari Polresta Pontianak akan membawa ke ranah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Polresta Pontianak pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar dalam pengelolaan parkir di Kota Pontianak. (Lid)
KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak menegaskan pentingnya penataan parkir yang sesuai dengan aturan serta larangan keras terhadap pungutan liar pada saat perayaan Cap Go Meh. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri.
Menurut AKP Wagitri, telah disiapkan kantong parkir di sekitar Jalan Gajah Mada untuk menata arus kendaraan agar lebih tertib. Ia juga mengingatkan bahwa pungutan parkir harus sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku.
“Penataan parkir telah disiapkan dengan kantong parkir di sekitar Jalan Gajah Mada. Untuk pungutan parkir, harus sesuai dengan peraturan Perda,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Wagitri menegaskan, bahwa segala bentuk pungutan liar di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak akan ditoleransi. Jika ditemukan adanya pungutan liar, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak boleh melanggar seperti yang telah ditetapkan oleh Pemkot. Apabila ada pungutan liar, maka kami dari Polresta Pontianak akan membawa ke ranah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Polresta Pontianak pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar dalam pengelolaan parkir di Kota Pontianak. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini