Sutarmidji Ingatkan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Jangan Memancing Keramaian

Sutarmidji Ingatkan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Jangan Memancing Keramaian

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali mengingatkan kepada masyarakat di provinsi yang dipimpinnya itu tak merayakan Imlek dan Cap Go Meh dengan kegiatan yang mengundang keramaian. Seperti menggelar pesta kembang api hingga arak-arakan Naga dan Barongsai. Kebijakan ini diambil mengingat pandemi covid-19 yang masih merajalela.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Imlek saya imbau jangan ada yang main petasan, siapapun main petasan itu memancing orang untuk berkerumun, kalau dilakukan saya suruh angkut dan isolasi 14 hari. Biar saja. Rumah susun masih banyak kosong. Isolasi jak disitu biar tak main mercon. Untuk apapun tak boleh. Jangan main Barongsai, Nage apalagi, itu memicu orang untuk kumpul,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga :  Terima Keluhan Warga Kalbar Tentang Pajak, Sukiryanto Akan Klarifikasi ke Menkeu dan Dirjen Pajak

“Itu jak misalnya (GAIA Bumi Raya City Mall), luasnya 70ribu meter persegi, yang diundang peresmian 200 orang. Karena dia main Barongsai jadi ramai. Saya manas juga yang kaya gitu. Jadi jangan ada yang memancing keramaian,” timpalnya.

Meski perayaan Imlek dan Cap Go Meh menjadi daya tarik untuk meningkatkan pendapatan di sektor pariwisata, namun Midji tak mau membayar mahal dengan meningkatnya kasus penyebaran Covid-19.

“Bukan cerita pariwisata, sekarang ini bagaimana memotong mata rantai penyebaran Covid. Kalau pariwisata kita kembangkan, tapi Covid juga berkembang. Siapa berani pergi? Emang orang mau datang ke Singkawang? Emang orang mau datang ke Pontianak dalam kondisi Covid yang masih merajalela?,” tegasnya.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga kini membuat perayaan Imlek dan Cap Go Meh (CGM) 2572 atau tahun 2021 seperti arak-arakan Naga dan Barongsai hingga pesta kembang api di Kalbar ditiadakan.

Baca Juga :  Sutarmidji Tekankan Pentingnya Arsip

Beberapa daerah pun telah mengeluarkan peraturan mengenai perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Pemerintah Kota Singkawang misalnya. Atas kebijakan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2572 mulai dari pentas seni budaya, pawai lampion hingga pawai tatung ditiadkan. Hal serupa juga dilakukan beberapa daerah lain di Kalbar seperti Kota Pontianak, Kabupaten Ketapang dan sebagainya.

 

Comment