Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 25 Juli 2017 |
KalbarOnline, Sintang – Terkait penangkapan terhadap dua pemuda diduga pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 12 lokasi berbeda dengan inisial RI (18) dan Mawardi (19) oleh Satreskrim Polres Sintang, Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK MH, melalui Paur Subbag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang, untuk mawas diri dan meningkatkan kewaspadaan jaga barang-barang berharga yang dimiliki, satu diantaranya sepeda motor.
“Masyarakat harus berhati-hati pada saat memarkirkan dan menaruh motornya. Harus dikunci stang. Biar lebih aman pasang kunci ganda,” ujarnya.
Dirinya tak memungkiri hingga kini masih banyak masyarakat Kabupaten Sintang abai terhadap pentingnya mengunci stang guna keamanan sepeda motor.
“Jangan parkir motor sembarangan apalagi di tempat publik. Masyarakat jangan lalai dan sembrono. Karena ada istilah uang Rp 50 ribu saja disimpan di dompet dan dimasukkan ke saku kantong. Masa motor yang harganya puluhan juta rupiah dibiarkan parkir sembarangan,” imbaunya.
Tidak hanya di area publik, Hariyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga barang-barang berharga terutama sepeda motor saat berada di rumah.
“Kalau perlu masukan sepeda motornya ke dalam rumah saat malam hari. Jangan parkir motor sembarangan.Kami dari Polres Sintang tidak bosan-bosannya mengingatkan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sintang,” tandasnya. (Sg)
KalbarOnline, Sintang – Terkait penangkapan terhadap dua pemuda diduga pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 12 lokasi berbeda dengan inisial RI (18) dan Mawardi (19) oleh Satreskrim Polres Sintang, Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK MH, melalui Paur Subbag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto mengimbau masyarakat Kabupaten Sintang, untuk mawas diri dan meningkatkan kewaspadaan jaga barang-barang berharga yang dimiliki, satu diantaranya sepeda motor.
“Masyarakat harus berhati-hati pada saat memarkirkan dan menaruh motornya. Harus dikunci stang. Biar lebih aman pasang kunci ganda,” ujarnya.
Dirinya tak memungkiri hingga kini masih banyak masyarakat Kabupaten Sintang abai terhadap pentingnya mengunci stang guna keamanan sepeda motor.
“Jangan parkir motor sembarangan apalagi di tempat publik. Masyarakat jangan lalai dan sembrono. Karena ada istilah uang Rp 50 ribu saja disimpan di dompet dan dimasukkan ke saku kantong. Masa motor yang harganya puluhan juta rupiah dibiarkan parkir sembarangan,” imbaunya.
Tidak hanya di area publik, Hariyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga barang-barang berharga terutama sepeda motor saat berada di rumah.
“Kalau perlu masukan sepeda motornya ke dalam rumah saat malam hari. Jangan parkir motor sembarangan.Kami dari Polres Sintang tidak bosan-bosannya mengingatkan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sintang,” tandasnya. (Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini