Pontianak    

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 03 Mei 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun) yang mencuri sepeda motor di Gang Sapta Marga, Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, pada Rabu (01/05/2024) sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Anuar Syarifudin mengungkapkan, pada hari Rabu 01 Mei 2024 sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku mendorong motor korban yang terparkir di teras rumah korban, yang mana kunci motor korban menempel di motor tersebut.

“Pada saat pelaku melakukan aksinya dengan mendorong motor tersebut, diketahui oleh adik korban. Kemudian adik korban memberitahukan kepada korban bahwa ada orang yang mendorong motornya,” ungkapnya.

Korban pun mengejar pelaku dan berteriak "maling", dan kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan warga. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat.

“Saat unit reskrim mendatangi TKP sudah banyak warga yang berkumpul, kemudian Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan pelaku dan barang bukti sepeda motor ke Polsek Pontianak Barat guna proses lebih lanjut,” tutup AKP Anuar. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya
Jumat, 03 Mei 2024
Artikel Sebelumnya
KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC
Jumat, 03 Mei 2024

Berita terkait