Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 25 Juli 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta aparat Kepolisian
menelusuri dan mengusut tuntas kasus mark-up umur di pusaran kasus ‘pengantin pesanan’
atau kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalbar.
Hal itu disampaikan Midji saat menerima kunjungan Menteri
Luar Negeri, Retno Marsudi di Mapolda Kalbar dalam rangka membawa dua korban
TPPO asal Kalbar untuk diserahterimakan, Kamis (25/7/2019).
“Ini tidak lepas dari kelamahan dalam sistem kita terutama
dalam masalah identitas yakni mark-up umur. Kelemahan ini harus diselesaikan cepat.
Imigrasi dan dukcapilnya, ini harus tegas,” ujarnya.
“Saya berharap jajaran Kepolisian menelusuri dan mengusut
tuntas kasus mark up umur ini, di mana titik simpul yang perlu ditangani
segera, kalau perlu ditindak secara hukum tindak saja,” timpalnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini memastikan bahwa kasus
ini menjadi perhatian serius pihaknya.
“Saya pastikan ini jadi perhatian pemprov dalam
penanganannya, karena Dukcapil sendiri ada dua induknya, Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah. Ini harus diselesaikan. Intinya dari kita itu,”
tukasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Luar Negeri telah berupaya dalam penanganan kasus ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bu Menteri, ini warga kita sudah kembali, tapi masih ada tiga lagi asal Kalbar yang masih dalam proses. Kita juga sudah mengetahui persoalannya yang mendasar dalam kasus ini yakni kemiskinan dan pendidikan. Pelaku dalam kasus ini perlu ditindak tegas. Saya nilai ini pidana kemanusian, karena melakukan TPPO untuk masyarakat yang dari sisi pendidikan dan ekonominya lemah,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta aparat Kepolisian
menelusuri dan mengusut tuntas kasus mark-up umur di pusaran kasus ‘pengantin pesanan’
atau kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalbar.
Hal itu disampaikan Midji saat menerima kunjungan Menteri
Luar Negeri, Retno Marsudi di Mapolda Kalbar dalam rangka membawa dua korban
TPPO asal Kalbar untuk diserahterimakan, Kamis (25/7/2019).
“Ini tidak lepas dari kelamahan dalam sistem kita terutama
dalam masalah identitas yakni mark-up umur. Kelemahan ini harus diselesaikan cepat.
Imigrasi dan dukcapilnya, ini harus tegas,” ujarnya.
“Saya berharap jajaran Kepolisian menelusuri dan mengusut
tuntas kasus mark up umur ini, di mana titik simpul yang perlu ditangani
segera, kalau perlu ditindak secara hukum tindak saja,” timpalnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini memastikan bahwa kasus
ini menjadi perhatian serius pihaknya.
“Saya pastikan ini jadi perhatian pemprov dalam
penanganannya, karena Dukcapil sendiri ada dua induknya, Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah. Ini harus diselesaikan. Intinya dari kita itu,”
tukasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Luar Negeri telah berupaya dalam penanganan kasus ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bu Menteri, ini warga kita sudah kembali, tapi masih ada tiga lagi asal Kalbar yang masih dalam proses. Kita juga sudah mengetahui persoalannya yang mendasar dalam kasus ini yakni kemiskinan dan pendidikan. Pelaku dalam kasus ini perlu ditindak tegas. Saya nilai ini pidana kemanusian, karena melakukan TPPO untuk masyarakat yang dari sisi pendidikan dan ekonominya lemah,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini