KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta aparat Kepolisian menelusuri dan mengusut tuntas kasus mark-up umur di pusaran kasus ‘pengantin pesanan’ atau kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kalbar.
Hal itu disampaikan Midji saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Mapolda Kalbar dalam rangka membawa dua korban TPPO asal Kalbar untuk diserahterimakan, Kamis (25/7/2019).
“Ini tidak lepas dari kelamahan dalam sistem kita terutama dalam masalah identitas yakni mark-up umur. Kelemahan ini harus diselesaikan cepat. Imigrasi dan dukcapilnya, ini harus tegas,” ujarnya.
“Saya berharap jajaran Kepolisian menelusuri dan mengusut tuntas kasus mark up umur ini, di mana titik simpul yang perlu ditangani segera, kalau perlu ditindak secara hukum tindak saja,” timpalnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini memastikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihaknya.
“Saya pastikan ini jadi perhatian pemprov dalam penanganannya, karena Dukcapil sendiri ada dua induknya, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Ini harus diselesaikan. Intinya dari kita itu,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Luar Negeri telah berupaya dalam penanganan kasus ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bu Menteri, ini warga kita sudah kembali, tapi masih ada tiga lagi asal Kalbar yang masih dalam proses. Kita juga sudah mengetahui persoalannya yang mendasar dalam kasus ini yakni kemiskinan dan pendidikan. Pelaku dalam kasus ini perlu ditindak tegas. Saya nilai ini pidana kemanusian, karena melakukan TPPO untuk masyarakat yang dari sisi pendidikan dan ekonominya lemah,” pungkasnya. (Fai)
Comment