Ketapang    

Jadi Korban ‘Pengantin Pesanan’, Satu Warga Ketapang Masih di Tiongkok

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 02 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Warga Kecamatan Simpang Hulu, Ketapang bernama Yusfika (26)

menjadi korban perdagangan orang dengan modus ‘pengantin pesanan’.

Saat ini, korban Yusfika masih tertahan di China dan menunggu kepulangan ke

Indonesia.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat

Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto mengatakan, saat ini korban masih

berada di Tiongkok dan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak KBRI

yang berada di Tiongkok untuk dapat membantu mengamankan korban.

“Kita sudah koordinasi dengan KBRI di sana, korbannya akan

diamankan di KBRI di sana. Kita juga koordinasi dengan pemerintah daerah terkait

pemulangan korban ke Ketapang,” ujarnya saat memimpin konferensi pers di Mapolres

Ketapang, Kamis (1/8/2019).

Eko mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan,

pihak kepolisian Polres Ketapang berhasil mengamankan seorang tersangka

berinisial KM (46) yang diduga menjadi mak comblang dalam kasus ini.

“Tersangka ini hadir pada saat pernikahan korban dan diberi

uang sebesar 1000 Yuan oleh warga Tiongkok, dari pengakuan tersangka memang

terjadi pernikahan di sana,” ungkapnya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti

berupa uang kertas Yuan dari tersangka KM serta CD berisikan video pernikahan

korban dengan WNA Tiongkok di Tiongkok. Tersangka dijerat dengan Undang-undang

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Untuk tersangka KM dikenakan pasal 10 UU nomor 21 tahun

2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman

minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun serta denda minimal 120 juta dan

maksimal 600 juta, sedangkan yang lain nanti akan diterapkan pasal berbeda,” tandasnya.

(Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Buka Akses Jalur Darat, Masyarakat Desa Sekukun Apresiasi Program TMMD
Jumat, 02 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Bongkar Kasus ‘Pengantin Pesanan’ ke Tiongkok, Polres Ketapang Tetapkan Empat Tersangka
Jumat, 02 Agustus 2019

Berita terkait