Pontianak    

Cegah Karhutla, Midji Bakal Terbitkan Pergub dan Buat Sumur Bor

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 26 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji akan menyiapkan berbagai

langkah-langkah pencegahan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Dalam waktu

dekat ini, langkah awal yang akan dilakukannya yakni menerbitkan Peraturan

Gubernur mengenai kebakaran hutan dan lahan.

Hal itu disampaikan Midji, saat diwawancarai awak media usai

melepas Satgas Gabungan Penanganan Karhutla Provinsi Kalbar di halaman Kantor

Gubernur Kalbar, Senin (23/7/2019).

“Kita akan buat aturan sebagai bagian dari pencegahan

karhutla yang akan dituangkan melalui Pergub untuk diterapkan ke seluruh Kalbar,

nanti akan kita launching pada Agustus,” ujarnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menceritakan, saat

masih menjabat sebagai Wali Kota, dirinya pernah menerbitkan Peraturan Wali

Kota yang salah satu poinnya menyebutkan, bagi lahan yang terbakar atau sengaja

dibakar di wilayah Kota Pontianak, maka lahan tersebut tidak boleh dimanfaatkan

atau digunakan untuk fungsi apapun dalam jangka waktu 5 tahun.

“Kalau lahan itu sengaja dibakar, maka pembekuan untuk

pemanfaatan lahan itu selama 5 tahun, tetapi apabila terbakar, maka akan

dibekukan selama 3 tahun,” sebut Midji.

Menurutnya, dikenakannya sanksi bagi lahan yang terbakar

meskipun bukan sengaja dibakar lantaran pemilik dinilai lalai karena tidak bisa

menjaga lahan miliknya.

“Kalau sudah mengantongi IMB, maka kita akan cabut izinnya.

Sedangkan bagi yang belum mengajukan perizinannya, maka kita tidak akan

terbitkan izinnya selama lima tahun,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya turut menegaskan bahwa penanganan

karhutla saat ini fokus pada upaya-upaya preventif alias pencegahan.

“Selama ini kan, penanganan karhutla fokus pada penegakan

aturan, sehingga itu baru akan dilakukan setelah terjadi kebakaran, setelah ada

kasus. Nah, sekarang ini fokus pada preventif, pencegahan,” imbuhnya.

Guna mencegah terjadinya karhutla di Kalbar, lanjut Midji,

BNPB membentuk satgas gabungan karhutla yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalbar,

Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI-Polri. Satgas tersebut berjumlah sebanyak 1512

personel.

Personel yang terdiri dari 1000 personel TNI, 205 personel

Polri, 105 anggota BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan 205 anggota

masyarakat ini akan beroperasi ke 100 desa atau kelurahan yang rawan terjadi

kebakaran hutan dan lahan.

“Satgas ini, nanti akan ditempatkan di 100 desa/kelurahan. Saya

harap, (Satgas Karhutla) selain melaksanakan tugas pencegahan, juga memberikan

edukasi bagi masyarakat di lokasi mereka ditempatkan. Berkaitan dengan dampak

membakar lahan atau terbakarnya lahan, dampak bagi masyarakat di wilayah itu

sendiri, bagi perekonomian dan sebagainya,” tukasnya.

“Saya harap ke depannya juga ada tim evaluasi, berdasarkan

temuan di lapangan oleh satgas ini. Sehingga bisa jadi kearifan lokal di satu

wilayah bisa kita terapkan ke daerah lain dengan cara-cara pencegahan

berdasarkan hasil evaluasi,” timpalnya.

Selain melalui operasi satgas gabungan karhutla ini, Sutarmidji

berkomitmen untuk menyiapkan langkah-langkah pencegahan lainnya seperti menyusun

peta topografi dan sebagainya guna menemukan petunjuk dan cara-cara efisien

dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Ini harus kita kerjakan dengan tuntas dan sistematis. Karena

kalau tidak, kasihan TNI-Polri dan BPBD, ketika terjadi karhutla menjadi yang paling

dibebankan. Nah, kita harus siapkan topografi, supaya kita bisa menemukan petunjuk

dan cara-cara yang efisien dalam penanganan karhutla. Misal, ketika lahan

gambut terbakar, cukup memompa air dari lahan yang lebih tinggi, otomatis lahan

gambut akan terus basah,” tukasnya.

“Kodam XII/Tanjungpura itu ada alat pembuatan sumur bor

sampai kedalaman 200 meter, nah kita akan buat sumur bor itu sebanyak-banyaknya

di area lahan yang lebih tinggi agar ketika memasuki musim kemarau dapat

memompa air di lahan yang rawan terjadi karhutla, minimal dapat mengurangi luas

wilayah rawan karhutla. Itu akan kita lakukan karena itu juga bagian dari

pencegahan dan penanganan secara dini sebelum terjadi kebakaran,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Mark-up Umur di Pusaran Kasus ‘Pengantin Pesanan’
Kamis, 25 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Gubernur Sutarmidji Lepas 1512 Personel Satgas Gabungan Karhutla : Fokus Pencegahan
Kamis, 25 Juli 2019

Berita terkait