KalbarOnline, Putussibau – Danau Sentarum yang terletak di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat merupakan taman nasional yang mampu menyimpan dan menampung air tawar.
Di dalam kawasan itu, terdapat flora maupun fauna yang dilindungi serta jenis ikan terbanyak nomor dua di dunia.
Selain itu, Taman Nasional Danau Sentarum juga sebagai penyuplai oksigen dan dianggap sebagai paru-paru dunia saat ini.
Beberapa diantara alasan di atas menjadikan wacana pembangunan proyek sumur bor di kawasan tersebut urung dilaksanakan.
“Sebenarnya Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan sudah menyetujui dan mengeluarkan izin, tetapi Kementerian PUPR tidak berani untuk melaksanakan proyek sumur bor itu, dikarenakan kawasan hutan lindung dan kawasan taman nasional,” ungkap Lasarus saat melakukan kunjungan kerja ke Kapuas Hulu baru-baru ini.
Lasarus menyatakan, institusi pengelola Taman Nasional Danau Sentarum pun sudah mengizinkan proyek sumur bor dilaksanakan di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum, namun hingga kini, suara untuk melakukan eksekusi proyek tersebut diakuinya masih belum bulat.
“Nanti kami akan ajak Bupati Kabupaten Kapuas Hulu untuk bertemu dengan Menteri LHK Siti Nurbaya guna membahas masalah ini,” kata Lasarus.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, kalau proyek pembangunan sumur bor di hutan lindung dan kawasan Taman Nasional Danau Sentarum tentu harus memperhatikan, mengkaji serta mempertimbangkan berbagai aspek.
“Sebab itu adalah kawasan hutan lindung dan taman nasional, perlu kajian dan memperhatikan dampak yang ada di tengah-tengah masyarakat yang ada di wilayah kawasan tersebut,” jelasnya. (Ishaq)
Comment