Danau Sentarum Ditetapkan Sebagai Danau Prioritas Nasional
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini menghadiri rapat koordinasi multipihak penyelamatan DTA Danau Sentarum di BPKH Wilayah III Pontianak, Senin pagi, 25 Oktober 2021. Rakor tersebut menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2021 tentang penyelamatan danau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BPDAS-HL) Kapuas dalam rangka tindaklanjut terbitnya Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2021 tentang penyelamatan danau prioritas nasional pasal 3 ayat (1) yang salah satunya adalah penetapan danau sentarum di Provinsi Kalimantan Barat sebagai danau prioritas nasional dan diperlukan kajian DTA Danau Sentarum tahun 2021.
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendukung dan akan menyusun program-program bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BPDAS-HL) Kapuas secara sinergis dan berkelanjutan.
Comment