Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 13 Maret 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa
Kabupaten Kubu Raya (Primaraya) melakukan diskusi dan audiensi dengan Pj Sekda
Kubu Raya.
Sebanyak 14 perwakilan mahasiswa tersebut menyampaikan
berbagai persoalan yang dihadapi oleh mahasiswa asal Kubu Raya utamanya yang
berkaitan dengan fasilitas di Asrama Mahasiswa Kubu Raya, Selasa (12/3/2019).
Salah satu permasalahan yang diutarakan pengurus Primaraya
adalah terkait pemakaian air bersih yang ada di asrama Primaraya serta
pembiayaannya. Dimana saat ini, terjadi pemutusan sambungan PDAM di asrama
Mahasiswa Kubu Raya di Jalan Ahmad Yani, Sepakat II Pontianak.
“Saat ini kami tidak mendapatkan layanan air bersih lagi
karena telah diputus oleh pihak PDAM. Hal ini dikarenakan adanya tunggakan
pembayaran tagihan PDAM yang belum dibayarkan sejak November 2017 hingga Desember
2018,” ujar Ari Wibowo, Ketua Pengurus Asrama Mahasiswa Kubu Raya.
Disamping itu, para mahasiswa juga mengeluhkan kondisi
bangunan yang menjadi asrama mahasiswa Kubu Raya, dimana saat ini mulai
mengalami kerusakan di beberapa bagian. Sehingga para mahasiswa mengharapkan
adanya perhatian Pemerintah akan kebutuhan tersebut.
“Disamping itu, kami juga meminta perhatian pemerintah akan
kondisi bagunan yang sudah mulai mengalami kerusakan di beberapa bagian. Kami
sangat berharap adanya perhatian dari pemerintah kepada kami,” terang Ari.
Sementara Pj Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam saat menerima
para mahasiswa tersebut menyampaikan beberapa hal termasuk dalam mencari solusi
atas persoalan-persoalan yang dihadapi mahasiswa di asrama Kubu Raya.
Terkait dengan pembayaran PDAM dan asrama secara terpisah
dan tidak bisa lagi dilakukan oleh Pemerintah dengan sistem penalangan karena
berbagai regulasi terkait pengawasan KPK.
Kata Yusran, Pemerintah tak dibolehkan memberikan bantuan
atau pembiayaan kepada lembaga yang tidak memiliki badan hukum tetap.
“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama, namun perlu
dipahami bahwa Pemerintah tidak diperkenankan menyalurkan bantuan ataupun
pembiayaan kepada lembaga-lembaga yang tidak memiliki badan hukum. Ini kendala
yang kita hadapi. Bagaimanapun kita harus mematuhi regulasi yang ada karena
berkaitan juga dengan pemeriksaan KPK. Untuk berikutnya akan diakomodir
pembayaran secara berkala/bulannya,” tukas Yusran.
Yusran bahkan menawarkan solusi untuk masalah air bersih
tersebut. Salah satu solusi adalah pengadaan sumur bor sementara sambil menyelesaikan
kewajiban dengan PDAM. Untuk itu, akan dilakukan pengkajian dan pemeriksaan
serta penelitian mengenai kemungkinan dan memastikan posisi dan tempat
dibuatnya sumur bor.
“Kita akan coba cari solusi dengan membuat sumur bor. Yang
penting kebutuhan air bersih terpenuhi dulu sambil menunggu penyelesaian
tanggung jawab kepada PDAM, agar saluran PDAM dapat diaktifkan kembali,” terang
Yusran.
Yusran kembali menekankan bahwa kendala yang dihadapi
Pemerintah dalam membantu mahasiswa untuk persoalan seperti ini adalah
regulasi. Dimana, Pemerintah hanya bisa memberi bantuan ke lembaga yang legal
atau bantuan sosial, dengan badan hukum tetap.
Yusran juga memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk
kreatif dan inovatif. Serta semangat khususnya dalam hal ekonomi kreatif
sebagai penunjang aktivitas mahasiswa.
“Teman-teman juga harus lebih produktif dengan
kegiatan-kegiatan yang inovatif. Bisa dengan inovasi usaha-usaha ekonomi
kreatif mahasiswa sehingga dapat menunjang pembiayaan kebutuhan bersama,” tandasnya.
(ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa
Kabupaten Kubu Raya (Primaraya) melakukan diskusi dan audiensi dengan Pj Sekda
Kubu Raya.
Sebanyak 14 perwakilan mahasiswa tersebut menyampaikan
berbagai persoalan yang dihadapi oleh mahasiswa asal Kubu Raya utamanya yang
berkaitan dengan fasilitas di Asrama Mahasiswa Kubu Raya, Selasa (12/3/2019).
Salah satu permasalahan yang diutarakan pengurus Primaraya
adalah terkait pemakaian air bersih yang ada di asrama Primaraya serta
pembiayaannya. Dimana saat ini, terjadi pemutusan sambungan PDAM di asrama
Mahasiswa Kubu Raya di Jalan Ahmad Yani, Sepakat II Pontianak.
“Saat ini kami tidak mendapatkan layanan air bersih lagi
karena telah diputus oleh pihak PDAM. Hal ini dikarenakan adanya tunggakan
pembayaran tagihan PDAM yang belum dibayarkan sejak November 2017 hingga Desember
2018,” ujar Ari Wibowo, Ketua Pengurus Asrama Mahasiswa Kubu Raya.
Disamping itu, para mahasiswa juga mengeluhkan kondisi
bangunan yang menjadi asrama mahasiswa Kubu Raya, dimana saat ini mulai
mengalami kerusakan di beberapa bagian. Sehingga para mahasiswa mengharapkan
adanya perhatian Pemerintah akan kebutuhan tersebut.
“Disamping itu, kami juga meminta perhatian pemerintah akan
kondisi bagunan yang sudah mulai mengalami kerusakan di beberapa bagian. Kami
sangat berharap adanya perhatian dari pemerintah kepada kami,” terang Ari.
Sementara Pj Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam saat menerima
para mahasiswa tersebut menyampaikan beberapa hal termasuk dalam mencari solusi
atas persoalan-persoalan yang dihadapi mahasiswa di asrama Kubu Raya.
Terkait dengan pembayaran PDAM dan asrama secara terpisah
dan tidak bisa lagi dilakukan oleh Pemerintah dengan sistem penalangan karena
berbagai regulasi terkait pengawasan KPK.
Kata Yusran, Pemerintah tak dibolehkan memberikan bantuan
atau pembiayaan kepada lembaga yang tidak memiliki badan hukum tetap.
“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama, namun perlu
dipahami bahwa Pemerintah tidak diperkenankan menyalurkan bantuan ataupun
pembiayaan kepada lembaga-lembaga yang tidak memiliki badan hukum. Ini kendala
yang kita hadapi. Bagaimanapun kita harus mematuhi regulasi yang ada karena
berkaitan juga dengan pemeriksaan KPK. Untuk berikutnya akan diakomodir
pembayaran secara berkala/bulannya,” tukas Yusran.
Yusran bahkan menawarkan solusi untuk masalah air bersih
tersebut. Salah satu solusi adalah pengadaan sumur bor sementara sambil menyelesaikan
kewajiban dengan PDAM. Untuk itu, akan dilakukan pengkajian dan pemeriksaan
serta penelitian mengenai kemungkinan dan memastikan posisi dan tempat
dibuatnya sumur bor.
“Kita akan coba cari solusi dengan membuat sumur bor. Yang
penting kebutuhan air bersih terpenuhi dulu sambil menunggu penyelesaian
tanggung jawab kepada PDAM, agar saluran PDAM dapat diaktifkan kembali,” terang
Yusran.
Yusran kembali menekankan bahwa kendala yang dihadapi
Pemerintah dalam membantu mahasiswa untuk persoalan seperti ini adalah
regulasi. Dimana, Pemerintah hanya bisa memberi bantuan ke lembaga yang legal
atau bantuan sosial, dengan badan hukum tetap.
Yusran juga memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk
kreatif dan inovatif. Serta semangat khususnya dalam hal ekonomi kreatif
sebagai penunjang aktivitas mahasiswa.
“Teman-teman juga harus lebih produktif dengan
kegiatan-kegiatan yang inovatif. Bisa dengan inovasi usaha-usaha ekonomi
kreatif mahasiswa sehingga dapat menunjang pembiayaan kebutuhan bersama,” tandasnya.
(ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini