Sekadau    

Tanggapi Soal Rumah Tak Layak Huni di Cupang Gading, Ini Kata Kadinsos Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 21 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

KepalaDinas Sosial,

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Suhardi turut

menanggapi mengenai sepasang suami istri di Desa Cupang Gading, Kecamatan

Sekadau Hulu yang menempati rumah tak layak huni.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui

Dinsos akan menanggapi serius aduan warga tersebut.

“Berdasarkan aduan pak Sumardi dan Kades Cupang Gading, saya

akan segera melakukan pengajuan di tahun 2020 agar rumah tersebut bisa

dibangun,” ujarnya saat diwawancarai awak Media, Minggu (20/10/2019).

Suhardi yang merupakan Calon Bupati pada Pilkada Kapuas Hulu

2020 ini menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Sekadau

agar realisasi program bisa berjalan tepat sasaran kepada masyarakat yang akan

dilakukan perbaikan rumah tidak layak huni. Untuk itu, dirinya berharap masyarakat

bersabar.

“Tentu semua ada mekanisme yang sudah diatur agar proses

bisa berjalan baik, yang jelas pemerintah daerah pasti akan menindaklanjuti ini,”

tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Desa Cupang Gading

terdapat sepasang suami istri yang menempati sebuah rumah yang tidak layak

huni. Adalah Sumardi, salah seorang dari 39 kepala keluarga di Desa Cupang

Gading yang menempati rumah yang masuk dalam kategori rumah tidak layak huni. Karenanya,

ia bersama masyarakat lain menitipkan harapan besar kepada pihak terkait agar

rumahnya segera dilakukan perbaikan. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Terinspirasi dari Karhutla, Cyndika Juarai Desain Fashion
Senin, 21 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Terus Ekspansi, Aming Coffee Buka Gerai ke-10 di Podomoro Pontianak
Senin, 21 Oktober 2019

Berita terkait