Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 11 Januari 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, diperkirakan terdapat 13 ribu rumah yang tidak layak huni di Kota Pontianak. Namun jika dibandingkan dengan sekarang, angka itu sudah merosot turun menjadi kurang lebih 700 rumah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai serah terima kunci rumah kepada warga Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, dalam Program Bedah Rumah Donatur Kite Pontianak Bersama PMI Kota Pontianak, Rabu (11/01/2023).
“Tapi sekarang rumah yang dalam kondisi rusak parah sudah tak ada lagi karena sudah diintervensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat program bedah rumah,” ujar Edi.
Beberapa rumah yang tidak layak huni tersebut direncanakan untuk diperbaiki. Namun pada prosesnya masih menemukan kendala seperti kepemilikan tanah yang belum jelas. Selain warga yang mendapat bantuan secara langsung, pihaknya berupaya untuk menghimpun urunan masyarakat.
“Secara bertahap kualitas bangunan kita intervensi untuk mengatasi masalah kekumuhan,” katanya.
[caption id="attachment_125098" align="aligncenter" width="1616"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berbincang dengan warga pemilik rumah yang mendapat bantuan bedah rumah dari PMI Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Jiwa kesetiakawanan itu juga dirasakan pihak lain, seperti komunitas dan organisasi, salah satunya PMI Kota Pontianak, yang aktif memberikan bantuan bagi warga yang rumahnya tidak layak, namun belum mampu memperbaikinya dikarenakan biaya yang besar.
Edi turut mengajak setiap relawan saling bahu-membahu membangun serta memperbaiki rumah-rumah yang masuk sebagai kategori tidak layak huni tersebut.
“Kebersamaan itu sudah tinggi, tinggal yang mengkoordinir saja yang menggerakkan,” ungkapnya.
Sejauh ini, beberapa titik wilayah yang terus dalam pantauan Pemkot Pontianak adalah Kecamatan Pontianak Timur, Utara dan Barat, khususnya yang berlokasi di pinggiran sungai. Mengatasi persoalan tersebut, beberapa langkah sudah disiapkan selain bantuan bedah rumah. Salah satunya program pembangunan rumah susun yang ada di Gang Semut, Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur.
“Cuman ada kendala dari pemerintah pusat, untuk tahun ini tersedia tipe dua lantai dan 16 unit. Sementara kita maunya empat sampai lima lantai dan diperlukan 82 unit. Di sana tanahnya sudah milik Pemkot,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, diperkirakan terdapat 13 ribu rumah yang tidak layak huni di Kota Pontianak. Namun jika dibandingkan dengan sekarang, angka itu sudah merosot turun menjadi kurang lebih 700 rumah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai serah terima kunci rumah kepada warga Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, dalam Program Bedah Rumah Donatur Kite Pontianak Bersama PMI Kota Pontianak, Rabu (11/01/2023).
“Tapi sekarang rumah yang dalam kondisi rusak parah sudah tak ada lagi karena sudah diintervensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat program bedah rumah,” ujar Edi.
Beberapa rumah yang tidak layak huni tersebut direncanakan untuk diperbaiki. Namun pada prosesnya masih menemukan kendala seperti kepemilikan tanah yang belum jelas. Selain warga yang mendapat bantuan secara langsung, pihaknya berupaya untuk menghimpun urunan masyarakat.
“Secara bertahap kualitas bangunan kita intervensi untuk mengatasi masalah kekumuhan,” katanya.
[caption id="attachment_125098" align="aligncenter" width="1616"]
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berbincang dengan warga pemilik rumah yang mendapat bantuan bedah rumah dari PMI Kota Pontianak. (Foto: Prokopim For KalbarOnline.com)[/caption]
Jiwa kesetiakawanan itu juga dirasakan pihak lain, seperti komunitas dan organisasi, salah satunya PMI Kota Pontianak, yang aktif memberikan bantuan bagi warga yang rumahnya tidak layak, namun belum mampu memperbaikinya dikarenakan biaya yang besar.
Edi turut mengajak setiap relawan saling bahu-membahu membangun serta memperbaiki rumah-rumah yang masuk sebagai kategori tidak layak huni tersebut.
“Kebersamaan itu sudah tinggi, tinggal yang mengkoordinir saja yang menggerakkan,” ungkapnya.
Sejauh ini, beberapa titik wilayah yang terus dalam pantauan Pemkot Pontianak adalah Kecamatan Pontianak Timur, Utara dan Barat, khususnya yang berlokasi di pinggiran sungai. Mengatasi persoalan tersebut, beberapa langkah sudah disiapkan selain bantuan bedah rumah. Salah satunya program pembangunan rumah susun yang ada di Gang Semut, Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur.
“Cuman ada kendala dari pemerintah pusat, untuk tahun ini tersedia tipe dua lantai dan 16 unit. Sementara kita maunya empat sampai lima lantai dan diperlukan 82 unit. Di sana tanahnya sudah milik Pemkot,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini