Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 05 Agustus 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Setelah sekian lama menanti, akhirnya masyarakat Desa Cupang Gading, Kecamatan
Sekadau Hulu bakal memiliki kantor desa yang representatif. Kepastian ini
ditandai dengan dilaksanakannya penancapan tiang pertama Kantor Desa Cupang
Gading, oleh Camat dan Kades setempat, Senin (5/8/2019).
Dalam penancapan tiang pertama ini, dilaksanakan pula upacara
adat Engkang (Serba Tiga) mewakili tiga Suku (Dayak Taman, Dayak Sawe, Melayu)
oleh tiga tokoh adat Cupang. Setelahnya dilaksanakan secara simbolis penancapan
tiang pertama oleh Plt Camat Sekadau Hulu, Udin, Kepala Desa Cupang Gading, Martinus
Yanuar A.Md dan Ketua BPD setempat.
Kades Cupang, Yanuar dalam sambutannya menyatakan, sejak
dibentuk menjadi desa pada tahun 1997, Desa Cupang Gading masih tergabung dalam
wilayah Kabupaten Sangggau dan belum memiliki Kantor yang representatif.
“Sebelumnya kantor Desa Cupang Gading menggunakan balai desa
sebagai tempat pelayanan administrasi desa, sejak tahun 2018 kantor desa menggunakan
perpusatakaan desa,” ujar Yanuar.
Hingga akhirnya pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten
Sekadau mengelontorkan dana sebesar Rp200 juta untuk pembangunan kantor Desa
Cupang Gading yang representatif.
Yanuar meyakini, dengan adanya kantor yang
representatif, akan meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat. Untuk
itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau yang
telah memberikan bantuan tersebut.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang
memberikan bantuan dana untuk pembangunan kantor Desa Cupang Gading ini,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Plt Camat Sekadau Hulu, Udin menjelaskan
bahwa pembangunan kantor desa oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau dilaksanakan
setiap tahun kepada desa-desa yang belum memiliki kantor representatif.
“Sekadau Hulu tahun ini ada dua desa yang dibangun, yakni Desa
Cupang Gading dan Desa Tapang Perodah,” ungkap Udin.
Dalam prosesnya, Udin menjelaskan, material pembangunan
kantor desa mengunakan dua jenis bahan yakni berbahan dasar beton dan kayu.
Selaku Camat, Udin berharap agar proses pembangunan kantor desa
dapat memaksimalkan anggaran yang tersedia serta sesuai dengan RAB.
“Diperkirakan Rp200 juta mungkin belum maksimal untuk menyelesaikan
pembangunannya. Namun, disarankan finishing pada tahun anggaran 2020 melalui dana
desa,” kata Udin.
Udin juga menaruh harapannya, agar pembangunan kantor Desa
Cupang Gading ke depannya dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas
pelayanan aparatur desa kepada masyarakat.
“Termasuk disiplin aparatur desa dalam bekerja,” tegas
Camat.
Desa Cupang Gading merupakan desa yang terletak di wilayah
Kecamatan Sekadau Hulu dan memiliki lima dusun yakni, Dusun Cupang Gading, Dusun
Belungai, Dusun Kiatak, Dusun Jopo dan Dusun Nanga Manjang dengan Jumlah penduduk
lebih dari 2000 jiwa dan 450 Kepala Keluarga (KK). Umumnya masyarakat Desa
Cupang Gading bermata pencaharian sebagai petani karet, ladang dan kelapa sawit
serta wiraswasta. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Setelah sekian lama menanti, akhirnya masyarakat Desa Cupang Gading, Kecamatan
Sekadau Hulu bakal memiliki kantor desa yang representatif. Kepastian ini
ditandai dengan dilaksanakannya penancapan tiang pertama Kantor Desa Cupang
Gading, oleh Camat dan Kades setempat, Senin (5/8/2019).
Dalam penancapan tiang pertama ini, dilaksanakan pula upacara
adat Engkang (Serba Tiga) mewakili tiga Suku (Dayak Taman, Dayak Sawe, Melayu)
oleh tiga tokoh adat Cupang. Setelahnya dilaksanakan secara simbolis penancapan
tiang pertama oleh Plt Camat Sekadau Hulu, Udin, Kepala Desa Cupang Gading, Martinus
Yanuar A.Md dan Ketua BPD setempat.
Kades Cupang, Yanuar dalam sambutannya menyatakan, sejak
dibentuk menjadi desa pada tahun 1997, Desa Cupang Gading masih tergabung dalam
wilayah Kabupaten Sangggau dan belum memiliki Kantor yang representatif.
“Sebelumnya kantor Desa Cupang Gading menggunakan balai desa
sebagai tempat pelayanan administrasi desa, sejak tahun 2018 kantor desa menggunakan
perpusatakaan desa,” ujar Yanuar.
Hingga akhirnya pada tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten
Sekadau mengelontorkan dana sebesar Rp200 juta untuk pembangunan kantor Desa
Cupang Gading yang representatif.
Yanuar meyakini, dengan adanya kantor yang
representatif, akan meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat. Untuk
itu dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau yang
telah memberikan bantuan tersebut.
“Terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang
memberikan bantuan dana untuk pembangunan kantor Desa Cupang Gading ini,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Plt Camat Sekadau Hulu, Udin menjelaskan
bahwa pembangunan kantor desa oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau dilaksanakan
setiap tahun kepada desa-desa yang belum memiliki kantor representatif.
“Sekadau Hulu tahun ini ada dua desa yang dibangun, yakni Desa
Cupang Gading dan Desa Tapang Perodah,” ungkap Udin.
Dalam prosesnya, Udin menjelaskan, material pembangunan
kantor desa mengunakan dua jenis bahan yakni berbahan dasar beton dan kayu.
Selaku Camat, Udin berharap agar proses pembangunan kantor desa
dapat memaksimalkan anggaran yang tersedia serta sesuai dengan RAB.
“Diperkirakan Rp200 juta mungkin belum maksimal untuk menyelesaikan
pembangunannya. Namun, disarankan finishing pada tahun anggaran 2020 melalui dana
desa,” kata Udin.
Udin juga menaruh harapannya, agar pembangunan kantor Desa
Cupang Gading ke depannya dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas
pelayanan aparatur desa kepada masyarakat.
“Termasuk disiplin aparatur desa dalam bekerja,” tegas
Camat.
Desa Cupang Gading merupakan desa yang terletak di wilayah
Kecamatan Sekadau Hulu dan memiliki lima dusun yakni, Dusun Cupang Gading, Dusun
Belungai, Dusun Kiatak, Dusun Jopo dan Dusun Nanga Manjang dengan Jumlah penduduk
lebih dari 2000 jiwa dan 450 Kepala Keluarga (KK). Umumnya masyarakat Desa
Cupang Gading bermata pencaharian sebagai petani karet, ladang dan kelapa sawit
serta wiraswasta. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini