Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 05 Agustus 2019 |
Bupati Ketapang letakan
batu pertama pembangunan rumah adat Jawa
KalbarOnline,
Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan melakukan peletakan
batu pertama pembangunan rumah joglo atau rumah adat Jawa di Ketapang. Kegiatan
yang digagas oleh Keluarga Besar Paguyuban Jawa Ketapang tersebut berlangsung
di kawasan Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang,
Senin (5/8/2019).
Pembangunan rumah adat Jawa ini informasinya menelan
anggaran sebesar Rp1,13 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang tahun
2019. Bangunan ini mulai dikerjakan tanggal 27 Juni yang ditargetkan rampung
pada 24 September 2019 mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Martin mengatakan, dengan
dibangunnya rumah adat Jawa ini maka menambah rumah adat yang ada di Ketapang
dan diharapkan ke depan pembangunan rumah adat untuk suku lainnya akan terus
terlaksana.
“Rumah Adat yang ada agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik
mungkin. Baik sebagai wadah pertemuan adat maupun kegiatan seni budaya,”
katanya.
Martin menyebut, pembangunan rumah adat Jawa pada tahap
pertama ini, Pemda Ketapang menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar. Namun,
diakuinya dana tersebut memang belum bisa mencukup hingga proses finishing
sehingga ke depan akan dianggarkan kembali.
“Nanti akan terus dilanjutkan penganggarannya, atau ke depan
siapapun yang nanti terpilih menjadi kepala daerah harus peduli dengan semua
kebudayaan yang ada di Ketapang,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Paguyuban Jawa Ketapang,
Achmad Soleh mengaku bersyukur atas terealisanya pembangunan rumah adat Jawa
ini. Menurutnya hal ini tidak terlepas dari kepedulian dan support Pemda
Ketapang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Ketapang yang
telah mengakomodir pembangunan rumah adat Jawa yang sudah hampir 25 tahun kami
dambakan,” ujarnya.
Pria yang karib disapa Soleh ini mengatakan, pembangunan rumah
adat Jawa dengan lebar 32 meter dan panjang 100 meter tersebut menyesuaikan
dengan rencana Pemda yang akan membuat perkampungan budaya di kawasan jalan
lingkar kota Ketapang.
“Untuk tahap pertama, pembangunan untuk rumah adat Jawa atau
rumah Joglo ini dengan luas bangunan 20 x 22 meter dulu dengan anggaran Rp1,3 miliar
sedangkan total luas lahan yang akan dibangun nantinya selebar 32 meter dengan
panjang 100 meter,” paparnya.
Ia berharap, ke depan Pemda dapat terus turut serta mensupport
pelestarian budaya dengan membantu pembangunan rumah adat termasuk rumah adat Jawa
yang masih memerlukan dana untuk sampai selesai melakukan pembangunan.
“Pembangunan rumah adat Jawa kalau sampai finishing beserta
ornamen-ornamen masih memerlukan anggaran sekitar Rp5 Miliar dan harapan kita
ke depan pemda tetap mensupport pembangunan rumah adat ini,” pungkasnya. (Adi
LC)
Bupati Ketapang letakan
batu pertama pembangunan rumah adat Jawa
KalbarOnline,
Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan melakukan peletakan
batu pertama pembangunan rumah joglo atau rumah adat Jawa di Ketapang. Kegiatan
yang digagas oleh Keluarga Besar Paguyuban Jawa Ketapang tersebut berlangsung
di kawasan Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang,
Senin (5/8/2019).
Pembangunan rumah adat Jawa ini informasinya menelan
anggaran sebesar Rp1,13 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang tahun
2019. Bangunan ini mulai dikerjakan tanggal 27 Juni yang ditargetkan rampung
pada 24 September 2019 mendatang.
Dalam sambutannya, Bupati Martin mengatakan, dengan
dibangunnya rumah adat Jawa ini maka menambah rumah adat yang ada di Ketapang
dan diharapkan ke depan pembangunan rumah adat untuk suku lainnya akan terus
terlaksana.
“Rumah Adat yang ada agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik
mungkin. Baik sebagai wadah pertemuan adat maupun kegiatan seni budaya,”
katanya.
Martin menyebut, pembangunan rumah adat Jawa pada tahap
pertama ini, Pemda Ketapang menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar. Namun,
diakuinya dana tersebut memang belum bisa mencukup hingga proses finishing
sehingga ke depan akan dianggarkan kembali.
“Nanti akan terus dilanjutkan penganggarannya, atau ke depan
siapapun yang nanti terpilih menjadi kepala daerah harus peduli dengan semua
kebudayaan yang ada di Ketapang,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Paguyuban Jawa Ketapang,
Achmad Soleh mengaku bersyukur atas terealisanya pembangunan rumah adat Jawa
ini. Menurutnya hal ini tidak terlepas dari kepedulian dan support Pemda
Ketapang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Ketapang yang
telah mengakomodir pembangunan rumah adat Jawa yang sudah hampir 25 tahun kami
dambakan,” ujarnya.
Pria yang karib disapa Soleh ini mengatakan, pembangunan rumah
adat Jawa dengan lebar 32 meter dan panjang 100 meter tersebut menyesuaikan
dengan rencana Pemda yang akan membuat perkampungan budaya di kawasan jalan
lingkar kota Ketapang.
“Untuk tahap pertama, pembangunan untuk rumah adat Jawa atau
rumah Joglo ini dengan luas bangunan 20 x 22 meter dulu dengan anggaran Rp1,3 miliar
sedangkan total luas lahan yang akan dibangun nantinya selebar 32 meter dengan
panjang 100 meter,” paparnya.
Ia berharap, ke depan Pemda dapat terus turut serta mensupport
pelestarian budaya dengan membantu pembangunan rumah adat termasuk rumah adat Jawa
yang masih memerlukan dana untuk sampai selesai melakukan pembangunan.
“Pembangunan rumah adat Jawa kalau sampai finishing beserta
ornamen-ornamen masih memerlukan anggaran sekitar Rp5 Miliar dan harapan kita
ke depan pemda tetap mensupport pembangunan rumah adat ini,” pungkasnya. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini