Ketapang    

Ketapang Bakal Miliki Rumah Adat Jawa

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 05 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Bupati Ketapang letakan

batu pertama pembangunan rumah adat Jawa

KalbarOnline,

Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan melakukan peletakan

batu pertama pembangunan rumah joglo atau rumah adat Jawa di Ketapang. Kegiatan

yang digagas oleh Keluarga Besar Paguyuban Jawa Ketapang tersebut berlangsung

di kawasan Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang,

Senin (5/8/2019).

Pembangunan rumah adat Jawa ini informasinya menelan

anggaran sebesar Rp1,13 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Ketapang tahun

2019. Bangunan ini mulai dikerjakan tanggal 27 Juni yang ditargetkan rampung

pada 24 September 2019 mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Martin mengatakan, dengan

dibangunnya rumah adat Jawa ini maka menambah rumah adat yang ada di Ketapang

dan diharapkan ke depan pembangunan rumah adat untuk suku lainnya akan terus

terlaksana.

“Rumah Adat yang ada agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik

mungkin. Baik sebagai wadah pertemuan adat maupun kegiatan seni budaya,”

katanya.

Martin menyebut, pembangunan rumah adat Jawa pada tahap

pertama ini, Pemda Ketapang menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar. Namun,

diakuinya dana tersebut memang belum bisa mencukup hingga proses finishing

sehingga ke depan akan dianggarkan kembali.

“Nanti akan terus dilanjutkan penganggarannya, atau ke depan

siapapun yang nanti terpilih menjadi kepala daerah harus peduli dengan semua

kebudayaan yang ada di Ketapang,” ungkapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Paguyuban Jawa Ketapang,

Achmad Soleh mengaku bersyukur atas terealisanya pembangunan rumah adat Jawa

ini. Menurutnya hal ini tidak terlepas dari kepedulian dan support Pemda

Ketapang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Ketapang yang

telah mengakomodir pembangunan rumah adat Jawa yang sudah hampir 25 tahun kami

dambakan,” ujarnya.

Pria yang karib disapa Soleh ini mengatakan, pembangunan rumah

adat Jawa dengan lebar 32 meter dan panjang 100 meter tersebut menyesuaikan

dengan rencana Pemda yang akan membuat perkampungan budaya di kawasan jalan

lingkar kota Ketapang.

“Untuk tahap pertama, pembangunan untuk rumah adat Jawa atau

rumah Joglo ini dengan luas bangunan 20 x 22 meter dulu dengan anggaran Rp1,3 miliar

sedangkan total luas lahan yang akan dibangun nantinya selebar 32 meter dengan

panjang 100 meter,” paparnya.

Ia berharap, ke depan Pemda dapat terus turut serta mensupport

pelestarian budaya dengan membantu pembangunan rumah adat termasuk rumah adat Jawa

yang masih memerlukan dana untuk sampai selesai melakukan pembangunan.

“Pembangunan rumah adat Jawa kalau sampai finishing beserta

ornamen-ornamen masih memerlukan anggaran sekitar Rp5 Miliar dan harapan kita

ke depan pemda tetap mensupport pembangunan rumah adat ini,” pungkasnya. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Sekian Lama Menanti, Desa Cupang Gading Bakal Miliki Kantor Desa yang Representatif
Senin, 05 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Dandim 1203/Ketapang Apresiasi Peran Media Sukseskan TMMD 2019
Senin, 05 Agustus 2019

Berita terkait