KalbarOnline.com — Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman memastikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berusaha memperkuat jaring pengaman sosial untuk meminimalisasi dampak pandemi virus corona baru (Covid-19).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga telah menerbitkan surat edaran demi mengefektifkan penyaluran bantuan sosial. Surat edaran tentang pelaksanaan jaring pengaman sosial dalam penanganan pandemi virus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan bernomor 460/1390/Dinsos/V/2020.
Menurut Wahyu, ada beberapa langkah yang disiapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelum menyalurkan bantuan, seperti memastikan penerima manfaat merupakan penduduk yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19, juga penyaluran bantuan memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Sinkronisasi dan harmonisasi data penerima bantuan sosial sesuai kriteria dan keadaan faktual di lapangan melalui verifikasi, validasi, penambahan, penghapusan dan perbaikan data lainnya secara berkesinambungan,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9).
Terkait adanya kritik yang menduga ada data ganda penerima bantuan sosial, Wahyu justru mempertanyakan temuan tersebut. Siapapun bisa mendapatkan data penerima bansos dari website Pemkot Tangsel dalam format PDF. Wahyu menekankan untuk tidak mengkonversi format PDF ke format excel, karena ada kemungkinan kuncul kesalahan beberapa data saat proses konversi itu. Bisa jadi bahkan ada data yang tidak terbaca.
Wahyu menyatakan, dalam proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial Tangerang Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seluruh data dapat dipastikan sudah clear dari duplikasi. Ini bahkan sudah dilakukan audit. Wahyu memastikan, mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bahkan mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ind)
Comment