Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 19 September 2020 |
KalbarOnline.com — Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman memastikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berusaha memperkuat jaring pengaman sosial untuk meminimalisasi dampak pandemi virus corona baru (Covid-19).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga telah menerbitkan surat edaran demi mengefektifkan penyaluran bantuan sosial. Surat edaran tentang pelaksanaan jaring pengaman sosial dalam penanganan pandemi virus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan bernomor 460/1390/Dinsos/V/2020.
Menurut Wahyu, ada beberapa langkah yang disiapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelum menyalurkan bantuan, seperti memastikan penerima manfaat merupakan penduduk yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19, juga penyaluran bantuan memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Sinkronisasi dan harmonisasi data penerima bantuan sosial sesuai kriteria dan keadaan faktual di lapangan melalui verifikasi, validasi, penambahan, penghapusan dan perbaikan data lainnya secara berkesinambungan,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9).
Terkait adanya kritik yang menduga ada data ganda penerima bantuan sosial, Wahyu justru mempertanyakan temuan tersebut. Siapapun bisa mendapatkan data penerima bansos dari website Pemkot Tangsel dalam format PDF. Wahyu menekankan untuk tidak mengkonversi format PDF ke format excel, karena ada kemungkinan kuncul kesalahan beberapa data saat proses konversi itu. Bisa jadi bahkan ada data yang tidak terbaca.
Wahyu menyatakan, dalam proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial Tangerang Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seluruh data dapat dipastikan sudah clear dari duplikasi. Ini bahkan sudah dilakukan audit. Wahyu memastikan, mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bahkan mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ind)
KalbarOnline.com — Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman memastikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berusaha memperkuat jaring pengaman sosial untuk meminimalisasi dampak pandemi virus corona baru (Covid-19).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga telah menerbitkan surat edaran demi mengefektifkan penyaluran bantuan sosial. Surat edaran tentang pelaksanaan jaring pengaman sosial dalam penanganan pandemi virus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan bernomor 460/1390/Dinsos/V/2020.
Menurut Wahyu, ada beberapa langkah yang disiapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelum menyalurkan bantuan, seperti memastikan penerima manfaat merupakan penduduk yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19, juga penyaluran bantuan memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Sinkronisasi dan harmonisasi data penerima bantuan sosial sesuai kriteria dan keadaan faktual di lapangan melalui verifikasi, validasi, penambahan, penghapusan dan perbaikan data lainnya secara berkesinambungan,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/9).
Terkait adanya kritik yang menduga ada data ganda penerima bantuan sosial, Wahyu justru mempertanyakan temuan tersebut. Siapapun bisa mendapatkan data penerima bansos dari website Pemkot Tangsel dalam format PDF. Wahyu menekankan untuk tidak mengkonversi format PDF ke format excel, karena ada kemungkinan kuncul kesalahan beberapa data saat proses konversi itu. Bisa jadi bahkan ada data yang tidak terbaca.
Wahyu menyatakan, dalam proses verifikasi yang dilakukan Dinas Sosial Tangerang Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seluruh data dapat dipastikan sudah clear dari duplikasi. Ini bahkan sudah dilakukan audit. Wahyu memastikan, mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bahkan mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (ind)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini