Kapuas Hulu    

HUT ke-81 RI, Wabup Kapuas Hulu Hadiri Pemberian Remisi bagi Narapidana di Rutan Putussibau

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 17 August 2026
HUT ke-81 RI, Wabup Kapuas Hulu Hadiri Pemberian Remisi bagi Narapidana di Rutan Putussibau
Wabup Kapuas Hulu Sukardi menghadiri pemberian remisi narapidana di Rutan Putussibau dalam rangka HUT ke-81 RI (Foto: Haq/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi menghadiri kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan Tahun 2026 di Rutan Kelas IIB Putussibau, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara atas perilaku baik serta kepatuhan narapidana selama menjalani masa pembinaan.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi menyampaikan, remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu juga terus mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat berjalan secara humanis, berkeadilan, dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk kembali berkontribusi secara positif bagi masyarakat," ungkap Sukardi. (Haq)

Artikel Selanjutnya
HUT ke-81 RI, Bupati Kayong Utara Ajak Masyarakat Kompak dan Solid Bangun Daerah
Monday, 17 August 2026
Artikel Sebelumnya
Setelah 10 Tahun Menghilang, Sidepony Kembali Lewat Lagu Baru “September”
Monday, 17 August 2026

Berita terkait