Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 15 Februari 2024 |
KalbarOnline, Putussibau - Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Efendi mengatakan, terdapat 10 orang warga binaannya yang tidak mempunyai hak pilih pada pemilu ini.
“Ada 10 orang, 2 orang kasus narkoba dan 8 orang narapidana warga binaan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk,” jelasnya, Rabu (14/02/2023).
Efendi menyatakan, dari 10 orang warga binaan itu, satu diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia yang terjerat kasus narkoba, satu orang lagi itu adalah oknum anggota polisi yang juga terjerat kasus narkoba.
"Mungkin status polisinya belum dicabut barangkali, jadi tidak memilih pada pemilu 2024 dan warga binaan yang lainya yang tidak memilih pada pemilu tahun 2024 karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), barangkali ada kesalahan data dari dukcapil, sehingga warga binaan tersebut tidak masuk dalam DPT," ungkapnya.
Terkait dengan netralitas proses pemilihan, Efendi sebelumnya telah menekankan kepada pegawainya maupun narapidana untuk dipersilakan memilih sesuai dengan hak pilihnya.
“Dari kami tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Efendi.
“Untuk yang terdaftar di dalam DPT 65 orang warga binaan dan di dalam DPT berjumlah 64 orang dan untuk jumlah dari warga binaan yang memilih pada pemilu tahun 2024 ini berjumlah 129 orang,” pungkasnya. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Efendi mengatakan, terdapat 10 orang warga binaannya yang tidak mempunyai hak pilih pada pemilu ini.
“Ada 10 orang, 2 orang kasus narkoba dan 8 orang narapidana warga binaan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk,” jelasnya, Rabu (14/02/2023).
Efendi menyatakan, dari 10 orang warga binaan itu, satu diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia yang terjerat kasus narkoba, satu orang lagi itu adalah oknum anggota polisi yang juga terjerat kasus narkoba.
"Mungkin status polisinya belum dicabut barangkali, jadi tidak memilih pada pemilu 2024 dan warga binaan yang lainya yang tidak memilih pada pemilu tahun 2024 karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), barangkali ada kesalahan data dari dukcapil, sehingga warga binaan tersebut tidak masuk dalam DPT," ungkapnya.
Terkait dengan netralitas proses pemilihan, Efendi sebelumnya telah menekankan kepada pegawainya maupun narapidana untuk dipersilakan memilih sesuai dengan hak pilihnya.
“Dari kami tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Efendi.
“Untuk yang terdaftar di dalam DPT 65 orang warga binaan dan di dalam DPT berjumlah 64 orang dan untuk jumlah dari warga binaan yang memilih pada pemilu tahun 2024 ini berjumlah 129 orang,” pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini