Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 31 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Dani Ilham mengakui bahwa bangunan Rutan Putussibau saat ini telah over kapasitas.
“Semulanya hanya bisa 150 orang sebagai warga binaan, sekarang bertambah menjadi 180 orang warga binaan,” ungkapnya ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (31/05/2025).
Oleh karena itu, Dani Ilham menyampaikan, kalau dirinya akan mengusulkan untuk merenovasi bangunan rutan tersebut, agar daya tampungnya bisa lebih banyak.
“Saya melihat Rutan Kelas IIB Putussibau over kapasitas, nanti kami berencana akan berkoordinasi serta mengusulkan kepada Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, agar tidak over kapasitas," ungkap pria yang baru menjabat 14 Hari sebagai Karutan Kelas IIB Putussibau itu.
Lebih lanjut Dani Ilham merincikan, bahwa dari 180 penghuni Rutan Kelas IIB Putussibau yang ada saat ini, 84 orang diantaranya merupakan tahanan kasus narkoba, 95 kasus pidana umum, dan 1 orang tahanan kasus human trafficking.
“Terkait dengan (penggunaan) handphone pelayanan, hanya digunakan untuk mengganti pelayanan sementara, karena masih menunggu wartel khusus pelayanan yang sudah diusulkan kepada Dirjen melalui Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat,” lanjutnya.
Adapun keberadaan wartel (telepon umum) nantinya memang dibuat secara khusus sebagai salah satu pelayanan, dan merupakan satu di antara program dirjen pemasyarakatan.
“Dan nantinya akan dilaksanakan deklarasi anti handphone dan narkoba secara serentak seluruh Indonesia. Saya berharap Rutan Kelas II Putussibau tetap aman, tertib dan tidak ada barang barang terlarang,” tegas Dani Ilham. (Haq)
KALBARONLINE.com - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Dani Ilham mengakui bahwa bangunan Rutan Putussibau saat ini telah over kapasitas.
“Semulanya hanya bisa 150 orang sebagai warga binaan, sekarang bertambah menjadi 180 orang warga binaan,” ungkapnya ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (31/05/2025).
Oleh karena itu, Dani Ilham menyampaikan, kalau dirinya akan mengusulkan untuk merenovasi bangunan rutan tersebut, agar daya tampungnya bisa lebih banyak.
“Saya melihat Rutan Kelas IIB Putussibau over kapasitas, nanti kami berencana akan berkoordinasi serta mengusulkan kepada Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat, agar tidak over kapasitas," ungkap pria yang baru menjabat 14 Hari sebagai Karutan Kelas IIB Putussibau itu.
Lebih lanjut Dani Ilham merincikan, bahwa dari 180 penghuni Rutan Kelas IIB Putussibau yang ada saat ini, 84 orang diantaranya merupakan tahanan kasus narkoba, 95 kasus pidana umum, dan 1 orang tahanan kasus human trafficking.
“Terkait dengan (penggunaan) handphone pelayanan, hanya digunakan untuk mengganti pelayanan sementara, karena masih menunggu wartel khusus pelayanan yang sudah diusulkan kepada Dirjen melalui Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat,” lanjutnya.
Adapun keberadaan wartel (telepon umum) nantinya memang dibuat secara khusus sebagai salah satu pelayanan, dan merupakan satu di antara program dirjen pemasyarakatan.
“Dan nantinya akan dilaksanakan deklarasi anti handphone dan narkoba secara serentak seluruh Indonesia. Saya berharap Rutan Kelas II Putussibau tetap aman, tertib dan tidak ada barang barang terlarang,” tegas Dani Ilham. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini