Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 26 Februari 2020 |
KalbarOnline, Ketapang – Lapas Kelas II B Ketapang over kapasitas dalam menampung jumlah narapidana. Hal tersebut terlihat dari jumlah penghuni yang sudah mencapai 718 orang dari jumlah kapasitas normal yang hanya mampu menampung 250 orang narapidana.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Ketapang, Isnawan menyebut kalau dari jumlah tersebut memang saat ini telah over kapasitas, namun pihaknya tetap akan semaksimal mungkin untuk mengatasi masalah tersebut.
“Jadi kondisi kita dalam over kapasitas, lebih dari 100 persen,” katanya, Rabu (26/2/2020).
Lebih lanjut, pria tegap yang sebelumnya bertugas di Lapas Kabupaten Sanggau itu menjelaskan kalau dari jumlah narapidana yang telah menjadi warga binaan Lapas Ketapang yang mencapai 718 orang tersebut di antaranya banyak didominasi oleh narapidana kasus Narkotika.
“Didominasi oleh kasus narkoba, sekitar 400 orang narapidana,” ungkapnya.
Dari kondisi Lapas Kelas II B Ketapang tersebut, Isnawan berharap mendapat support dari seluruh stakeholder yang ada di Ketapang, sehingga pelayanan Lapas menjadi lebih baik.
“Kita harapkan stakeholder membantu, pemerintah daerah mensupport dan masyarakat Ketapang memberikan support, agar pelayanan semakin membaik,” harapnya.
Ia menambahkan, saat ini untuk langkah cepat dalam menagani over kapasitas ini, dirinya berencana akan membuat tempat tidur dengan model tempat tidur tingkat.
“Rencananya kita akan memberikan tempat tidur susun, jadi ada ruang untuk para narapidana,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Lapas Kelas II B Ketapang over kapasitas dalam menampung jumlah narapidana. Hal tersebut terlihat dari jumlah penghuni yang sudah mencapai 718 orang dari jumlah kapasitas normal yang hanya mampu menampung 250 orang narapidana.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Ketapang, Isnawan menyebut kalau dari jumlah tersebut memang saat ini telah over kapasitas, namun pihaknya tetap akan semaksimal mungkin untuk mengatasi masalah tersebut.
“Jadi kondisi kita dalam over kapasitas, lebih dari 100 persen,” katanya, Rabu (26/2/2020).
Lebih lanjut, pria tegap yang sebelumnya bertugas di Lapas Kabupaten Sanggau itu menjelaskan kalau dari jumlah narapidana yang telah menjadi warga binaan Lapas Ketapang yang mencapai 718 orang tersebut di antaranya banyak didominasi oleh narapidana kasus Narkotika.
“Didominasi oleh kasus narkoba, sekitar 400 orang narapidana,” ungkapnya.
Dari kondisi Lapas Kelas II B Ketapang tersebut, Isnawan berharap mendapat support dari seluruh stakeholder yang ada di Ketapang, sehingga pelayanan Lapas menjadi lebih baik.
“Kita harapkan stakeholder membantu, pemerintah daerah mensupport dan masyarakat Ketapang memberikan support, agar pelayanan semakin membaik,” harapnya.
Ia menambahkan, saat ini untuk langkah cepat dalam menagani over kapasitas ini, dirinya berencana akan membuat tempat tidur dengan model tempat tidur tingkat.
“Rencananya kita akan memberikan tempat tidur susun, jadi ada ruang untuk para narapidana,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini