Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 02 Juni 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo melakukan peninjauan arus mudik di
Pelabuhan Rasau Jaya dan Terminal Digdoyo Kecamatan Rasau Jaya, Jumat (31/5/2019)
pagi.
Dalam peninjauan itu, Wabup Sujiwo didampingi Dandim
1207/BS, Stefie Tjantje Nuhujanan, Wakapolresta Pontianak Kota, Sigit Haryadi,
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Damhuri serta Camat Rasau
Jaya, R. Suhartono.
Peninjauan dilakukan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi
lintas sektoral yang dilaksanakan di Polda Kalbar dan Polresta Pontianak Kota
beberapa waktu lalu, di mana di sejumlah pelabuhan salah satunya Pelabuhan
Rasau Jaya ditemukan kelebihan muatan penumpang dan barang pada angkutan air.
“Nah, kita selaku pimpinan daerah bersama Dinas Perhubungan
yang bertanggung jawab langsung terhadap hal ini tentunya wajib mengimbau
kepada pihak penyedia jasa angkutan air. Apalagi menjelang momen Idul Fitri
seperti ini,” tutur Sujiwo usai peninjauan.
Sujiwo mengungkapkan dari hasil pemantauan, diakui terjadi
kelebihan muatan barang dan orang. Ia mencontohkan misalnya kapasitas untuk
sepeda motor maksimal 60 unit, ternyata dinaikkan hingga 100 unit lebih.
Artinya kenaikan kapasitas nyaris 100 persen.
“Dan ini sangat rawan kecelakaan di air. Nah, tentunya kita
wajib untuk mengimbau dan mengingatkan. Kalau bicara aturan ya tidak boleh.
Lebih satu unit pun tidak boleh. Okelah ada batas toleransi yang menurut Dinas
Perhubungan itu sampai 10 persen. Tetapi yang perlu kita ingatkan kalaupun kita
berikan toleransi itu, tentunya dari pihak jasa angkutan air ini harus mempersiapkan
berkaitan dengan keselamatan dari mulai baju pelampung dan sebagainya,” tutur
Jiwo mengingatkan.
Sujiwo menegaskan imbauan harus selalu disampaikan dengan
berbagai cara. Baik langsung maupun melalui media-media tertentu, termasuk
media luar ruang seperti spanduk dan baliho.
“Kita patut untuk selalu mengimbau. Kita imbau-imbau terus
mungkin di baliho dan sebagainya. Nah, ini upaya preventif supaya tidak terjadi
kecelakaan di air yang pada akhirnya bisa mengakibatkan korban jiwa. Karena
satu nyawa itu sangat berharga dan tentunya ini bentuk preventif yang kami
lakukan,” pungkasnya.
Terkait kesiapan pemerintah daerah menghadapi arus mudik, Plt
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Damhuri mengungkapkan tidak ada
penambahan kapasitas kendaraan atau angkutan. Menurut dia, kondisi libur
panjang anak sekolah yang telah dimulai beberapa waktu lalu membuat konsentrasi
arus penumpang terpecah sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang.
Ia menyebut pemerintah daerah saat ini berfokus menjaga konsistensi
aturan terkait kapasitas penumpang dengan penerapannya di lapangan.
“Yang jelas kita mengatur segala sesuatu itu sesuai dengan
kapasitas yang ada di dalam kendaraan atau angkutan tersebut. Kalau misalnya
penumpang itu hanya 60 ya kapasitasnya 60 dan paling tinggi toleransi 10 persen
dari Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang,” terangnya.
Mengantisipasi terjadinya kelebihan kapasitas penumpang, Damhuri mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan pengusaha jasa angkutan terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan keselamatan penumpang. Termasuk terkait kapasitas-kapasitas yang telah ditentukan. Ia menegaskan aturan yang sudah dikeluarkan tidak boleh dilanggar.
“Kalau temuan mungkin ada, tapi tidak sebanyak yang diperkirakan. Karena mungkin liburan sekolah sudah panjang jadi tidak terjadi penumpukan penumpang,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo melakukan peninjauan arus mudik di
Pelabuhan Rasau Jaya dan Terminal Digdoyo Kecamatan Rasau Jaya, Jumat (31/5/2019)
pagi.
Dalam peninjauan itu, Wabup Sujiwo didampingi Dandim
1207/BS, Stefie Tjantje Nuhujanan, Wakapolresta Pontianak Kota, Sigit Haryadi,
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Damhuri serta Camat Rasau
Jaya, R. Suhartono.
Peninjauan dilakukan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi
lintas sektoral yang dilaksanakan di Polda Kalbar dan Polresta Pontianak Kota
beberapa waktu lalu, di mana di sejumlah pelabuhan salah satunya Pelabuhan
Rasau Jaya ditemukan kelebihan muatan penumpang dan barang pada angkutan air.
“Nah, kita selaku pimpinan daerah bersama Dinas Perhubungan
yang bertanggung jawab langsung terhadap hal ini tentunya wajib mengimbau
kepada pihak penyedia jasa angkutan air. Apalagi menjelang momen Idul Fitri
seperti ini,” tutur Sujiwo usai peninjauan.
Sujiwo mengungkapkan dari hasil pemantauan, diakui terjadi
kelebihan muatan barang dan orang. Ia mencontohkan misalnya kapasitas untuk
sepeda motor maksimal 60 unit, ternyata dinaikkan hingga 100 unit lebih.
Artinya kenaikan kapasitas nyaris 100 persen.
“Dan ini sangat rawan kecelakaan di air. Nah, tentunya kita
wajib untuk mengimbau dan mengingatkan. Kalau bicara aturan ya tidak boleh.
Lebih satu unit pun tidak boleh. Okelah ada batas toleransi yang menurut Dinas
Perhubungan itu sampai 10 persen. Tetapi yang perlu kita ingatkan kalaupun kita
berikan toleransi itu, tentunya dari pihak jasa angkutan air ini harus mempersiapkan
berkaitan dengan keselamatan dari mulai baju pelampung dan sebagainya,” tutur
Jiwo mengingatkan.
Sujiwo menegaskan imbauan harus selalu disampaikan dengan
berbagai cara. Baik langsung maupun melalui media-media tertentu, termasuk
media luar ruang seperti spanduk dan baliho.
“Kita patut untuk selalu mengimbau. Kita imbau-imbau terus
mungkin di baliho dan sebagainya. Nah, ini upaya preventif supaya tidak terjadi
kecelakaan di air yang pada akhirnya bisa mengakibatkan korban jiwa. Karena
satu nyawa itu sangat berharga dan tentunya ini bentuk preventif yang kami
lakukan,” pungkasnya.
Terkait kesiapan pemerintah daerah menghadapi arus mudik, Plt
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Damhuri mengungkapkan tidak ada
penambahan kapasitas kendaraan atau angkutan. Menurut dia, kondisi libur
panjang anak sekolah yang telah dimulai beberapa waktu lalu membuat konsentrasi
arus penumpang terpecah sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang.
Ia menyebut pemerintah daerah saat ini berfokus menjaga konsistensi
aturan terkait kapasitas penumpang dengan penerapannya di lapangan.
“Yang jelas kita mengatur segala sesuatu itu sesuai dengan
kapasitas yang ada di dalam kendaraan atau angkutan tersebut. Kalau misalnya
penumpang itu hanya 60 ya kapasitasnya 60 dan paling tinggi toleransi 10 persen
dari Dinas Perhubungan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang,” terangnya.
Mengantisipasi terjadinya kelebihan kapasitas penumpang, Damhuri mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan pengusaha jasa angkutan terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan keselamatan penumpang. Termasuk terkait kapasitas-kapasitas yang telah ditentukan. Ia menegaskan aturan yang sudah dikeluarkan tidak boleh dilanggar.
“Kalau temuan mungkin ada, tapi tidak sebanyak yang diperkirakan. Karena mungkin liburan sekolah sudah panjang jadi tidak terjadi penumpukan penumpang,” tandasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini