30 Tahanan Nyoblos Pemilu 2024 di Rutan Polres Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, ada 30 tahan di Rutan Polres Kubu Raya yang memberikan hak pilihnya dalam pemilu 2024.

Ade menyebut, pelaksanaan pencoblosan pemilu 2024 dilaksanakan di Rutan Polres Kubu Raya pada pukul 11.30 Wib dan berakhir pada pukul 12.30 Wib. Ia mengatakan, proses pelaksanaannya telah disesuaikan dengan ketentuan, di mana pelaksanaannya dihadiri KPPS yang terbagi menjadi 3 TPS sesuai dengan surat suara yang ada pada masing-masing TPS.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“TPS 10 berjumlah 14 orang tahanan, TPS 14 berjumlah 5 orang tahanan, TPS 44 berjumlah 11 orang tahanan dan keseluruhan dari 30 orang  tahanan sudah memberikan hak pilihnya,” terang Ade, Rabu (14/02/2024).

Baca Juga :  BNNK Kubu Raya Ajak Gandeng Jurnalis Wujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

Proses pencoblosan tersebut, lanjut Ade, juga diawasi langsung oleh petugas KPPS dan petugas pengamanan TPS.

“Kami selaku pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut sebatas melakukan pengamanan serta pengawasan terhadap keluar masuknya tahanan setelah melaksanakan pencoblosan, dan kegiatan tersebut sesuai dengan hasil koordinasi Polres Kubu Raya dengan KPU Kabupaten Kubu Raya,” paparnya.

Baca Juga :  Sinergi PLN dengan Stakeholder Kalselteng, Pastikan Kesiapan Listrik Pesta Demokrasi

Ade menambahkan, TPS di Rutan Polres Kubu Raya dilengkapi dengan 3 orang petugas KPPS dan 3 orang linmas yang sudah ditunjuk oleh KPU untuk melayani tahanan yang sudah terdaftar dan memiliki hak pilih.

“Polri menjamin 30 tahanan di rutan Polres Kubu Raya ini menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan,” tegasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment