Seluruh Tahanan Rutan Polres Sekadau Jalani Rapid Test Covid
Cegah Penyebaran COVID-19
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau melakukan rapid test Covid-19 kepada seluruh tahanan, Senin (4/1/2021). Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus corona di lingkungan Mapolres, selain mendisiplinkan protokol kesehatan kepada personel.
“Rapid test bagi tahanan ini adalah langkah dini pencegahan penyebaran virus. Apabila ada yang terkonfirmasi positif kita akan lakukan swab dan menjalani isolasi, dipisahkan dari tahanan lainnya sampai dinyatakan negatif,” terang Kapolres Sekadau, AKBP K. Tri Panungko, Senin (4/1/2021).
“Hari ini petugas medis dari Dinas Kesehatan melakukan rapid test terhadap 25 orang tahanan yang menghuni rumah tahanan Polres Sekadau, dengan hasil keseluruhan non reaktif,” timpalnya.
Tak hanya rapid test, tahanan juga wajib melakukan penguatan imun tubuh dengan berolahraga ringan secara rutin dibawah pengawasan Sat Tahti Polres Sekadau.
“Tujuannya adalah agar para tahanan terjamin kesehatannya sebelum mereka menjalani sidang putusan pengadilan, dan juga untuk menghindari penularan virus terhadap tahanan lain,” ucap Kapolres.
Hal ini, tegas Kapolres, telah diterapkan di seluruh jajarannya sejak pandemi COVID-19 mulai melanda. Selain itu, personel yang bertugas di lapangan dan yang melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana juga diharuskan memakai masker.
Ia juga mengatakan, alur protokol kesehatan secara ketat juga dilakukan kepada seluruh anggota. Seperti pengecekan suhu tubuh dan cuci tangan sebelum memulai apel pagi, memakai masker hingga menjaga jarak di ruang kerja.
Comment