Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 28 April 2025 |
KALBARONLINE.com — Petugas Rutan Kelas IIB Kabupaten Sambas bertindak cepat saat mengetahui adanya salah satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sambas berinisial WH (44 tahun), yang tengah menghadapi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, ditemukan meninggal dunia akibat nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di toilet menggunakan kain sarung, Senin (28/04/2025).
Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut berawal saat salah satu warga binaan yang baru selesai bermain voli hendak menggunakan toilet. Warga binaan tersebut curiga karena pintu toilet tidak terkunci namun terasa berat saat didorong. Ia kemudian memanjat tembok dan mendapati korban dalam posisi tergantung dengan tubuh tersandar di pintu toilet.
"Melihat itu, warga binaan tersebut segera melaporkan kepada petugas. Petugas kemudian melapor kepada saya, dan kami segera melakukan evakuasi ke klinik Rutan. Petugas klinik yang dibantu tamping berusaha melakukan upaya penyelamatan sesuai dengan SOP, namun nyawa korban tidak tertolong," jelas Andriyas.
Ia menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sambas untuk proses lebih lanjut. Sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Peristiwa ini murni kasus bunuh diri. Korban diduga mengalami gangguan mental akibat tekanan psikologis setelah mendapat informasi dari sesama tahanan bahwa tuntutan hukuman untuk kasus serupa cukup berat," ujarnya.
Setelah proses visum dan administrasi di RSUD selesai, jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan tiba pada pukul 22.20 WIB. Peristiwa ini juga dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Barat, serta dikoordinasikan lebih lanjut dengan Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas, dan Polres Sambas.
"Berkaca dari kejadian ini, kami berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh agar hal serupa tidak terulang. Kami sudah mengumpulkan seluruh penghuni Rutan Sambas dan mengimbau pentingnya menjaga kesehatan mental, serta meminta mereka aktif berkoordinasi dengan petugas terkait apapun yang dirasakan di dalam Rutan," tegasnya.
Andriyas memastikan, bahwa pihak rutan juga telah menjelaskan kronologi kejadian secara rinci kepada keluarga korban, dan keluarga telah menerima peristiwa ini dengan lapang dada. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa, serta mendorong seluruh penghuni Rutan untuk memperkuat kesehatan mental dan rohani melalui program pembinaan yang telah disediakan. (**)
KALBARONLINE.com — Petugas Rutan Kelas IIB Kabupaten Sambas bertindak cepat saat mengetahui adanya salah satu tahanan titipan Kejaksaan Negeri Sambas berinisial WH (44 tahun), yang tengah menghadapi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, ditemukan meninggal dunia akibat nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di toilet menggunakan kain sarung, Senin (28/04/2025).
Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut berawal saat salah satu warga binaan yang baru selesai bermain voli hendak menggunakan toilet. Warga binaan tersebut curiga karena pintu toilet tidak terkunci namun terasa berat saat didorong. Ia kemudian memanjat tembok dan mendapati korban dalam posisi tergantung dengan tubuh tersandar di pintu toilet.
"Melihat itu, warga binaan tersebut segera melaporkan kepada petugas. Petugas kemudian melapor kepada saya, dan kami segera melakukan evakuasi ke klinik Rutan. Petugas klinik yang dibantu tamping berusaha melakukan upaya penyelamatan sesuai dengan SOP, namun nyawa korban tidak tertolong," jelas Andriyas.
Ia menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sambas untuk proses lebih lanjut. Sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum. Hasil visum menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Peristiwa ini murni kasus bunuh diri. Korban diduga mengalami gangguan mental akibat tekanan psikologis setelah mendapat informasi dari sesama tahanan bahwa tuntutan hukuman untuk kasus serupa cukup berat," ujarnya.
Setelah proses visum dan administrasi di RSUD selesai, jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan tiba pada pukul 22.20 WIB. Peristiwa ini juga dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Barat, serta dikoordinasikan lebih lanjut dengan Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Kejaksaan Negeri Sambas, dan Polres Sambas.
"Berkaca dari kejadian ini, kami berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh agar hal serupa tidak terulang. Kami sudah mengumpulkan seluruh penghuni Rutan Sambas dan mengimbau pentingnya menjaga kesehatan mental, serta meminta mereka aktif berkoordinasi dengan petugas terkait apapun yang dirasakan di dalam Rutan," tegasnya.
Andriyas memastikan, bahwa pihak rutan juga telah menjelaskan kronologi kejadian secara rinci kepada keluarga korban, dan keluarga telah menerima peristiwa ini dengan lapang dada. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kejadian serupa, serta mendorong seluruh penghuni Rutan untuk memperkuat kesehatan mental dan rohani melalui program pembinaan yang telah disediakan. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini