KalbarOnline.com – Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi klaster baru Covid-19. Berdasarkan catatan Polri, 48 tahanan dinyatakan positif Covid-19. Beberapa di antaranya harus dirawat di rumah sakit karena menunjukam gejala.
“Sesuai laporan Ka Pusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (16/11).
Awi menuturkan, dari jumlah tersebut sebanyak 8 orang menunjukan gejala Covid-19. Seperti batuk, demam, pusing, dan flu. Mereka saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk mendapat perawatan.
“OTG sementara diisolasi di ruang tahanan terpisah dengan yang sehat,” imbuhnya.
Polri juga menerapkam protokol kesehatan yang ketat di area Rutan Bareskrim Polri. Selain itu, Polri pun menyediakan masker, tempat cuci tangan atau hand sanitizer, dan vitamin untuk para tahanan.
Comment