Rutan Kelas II B Putussibau Sosialisasikan Sanksi Hukum Bullying ke Pelajar SMAN 2

KalbarOnline, Putussibau – Maraknya kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku di bawah umur belakangan ini, membuat sekolah harus terus bergerak memberikan pembinaan kepada siswanya.

Sejalan dengan itu, SMAN 2 Putussibau, bekerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Putussibau, menggelar sosialisasi tentang bullying atau perundungan di Rutan Kelas IIB Putussibau, Kamis (31/07/2023).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Di hadapan 71 Siswa kelas 10 yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kepala Rutan Putussibau, Efendi Johan menyampaikan, bahwa materi terkait perundungan atau bullying sangat penting untuk diketahui. Sosialisasi ini juga membicarakan tentang pemahaman nilai-nilai hukum dan ketertiban.

Baca Juga :  MPR Dorong Guru Tanamkan Pendidikan Karakter lewat Empat Pilar

“Termasuk pemahaman tentang sanksi hukum dan dampaknya jika dijatuhkan kepada yang melanggar hukum,” ujar Efendi Johan.

Kepala Rutan Kelas II B Putussibau, Efendi Johan menyampaikan kata sambutan pada sosialisasi tentang bullying kepada pelajar dan guru SMAN 2 Putussibau. (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)
Kepala Rutan Kelas II B Putussibau, Efendi Johan menyampaikan kata sambutan pada sosialisasi tentang bullying kepada pelajar dan guru SMAN 2 Putussibau. (Foto: Ishaq/KalbarOnline.com)

Dirinya mengharapkan, kegiatan ini dapat mempersuasi anak-anak untuk tidak melakukan kejahatan dan budaya kekerasan antar sesama mereka di masyarakat.

Di sampaikan pula bahwa kegiatan MPLS di SMAN 2 Putussibau tersebut mengusung tema “Mengembangkan Potensi Karakter Siswa Untuk Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila”.

Baca Juga :  Kemenag Jadikan Ende Inspirasi Moderasi Beragama Bagi Guru dan Siswa

“Pelajar Pancasila adalah pelajar yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Keimanan dan ketakwaan para pelajar ini termanifestasi dalam akhlak yang mulia terhadap diri sendiri, sesama manusia, alam dan negaranya,” jelas Efendi Johan. (Ishaq)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment