Kapuas Hulu    

Viral di Media Sosial, Kasus Bullying Pelajar di Suhaid Dimediasi Polisi

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 11 August 2026
Viral di Media Sosial, Kasus Bullying Pelajar di Suhaid Dimediasi Polisi
Kasus bullying pelajar di Suhaid yang viral di media sosial dimediasi Polsek Suhaid dengan melibatkan keluarga korban dan terduga pelaku (Foto: Haq/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Aksi bullying terhadap seorang pelajar yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangani Polsek Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu. Kepolisian memfasilitasi mediasi terkait dugaan bullying yang melibatkan sejumlah pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Suhaid.

Peristiwa tersebut sebelumnya terekam dalam video dan beredar melalui WhatsApp Story hingga mendapat perhatian dari pihak keluarga korban.

Mediasi dilaksanakan di Aula Kemitraan Polsek Suhaid, Senin (10/8/2026). Kegiatan dihadiri Kapolsek Suhaid IPTU Hermansyah bersama sejumlah personel, perangkat desa, serta orang tua korban dan terduga pelaku.

Peristiwa bermula pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, ketika beredar sebuah video yang diduga memperlihatkan aksi bullying terhadap seorang pelajar. Video tersebut direkam menggunakan telepon seluler oleh sejumlah pelajar lainnya dan kemudian diunggah melalui WhatsApp Story.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, orang tua korban mendatangi Polsek Suhaid pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta bantuan kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami anaknya.

Polsek Suhaid kemudian memanggil orang tua para terduga pelaku dan mempertemukan kedua belah pihak dalam suasana yang aman dan kondusif.

Kapolsek Suhaid IPTU Hermansyah mengatakan, mediasi dilakukan sebagai langkah penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

“Karena seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar, kami mengedepankan pendekatan pembinaan, mediasi, serta penyelesaian secara kekeluargaan. Yang terpenting adalah kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujar IPTU Hermansyah.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan klarifikasi. Kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai dampak bullying, baik terhadap korban maupun lingkungan pergaulan.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, keluarga korban dan keluarga terduga pelaku kemudian membuat surat pernyataan serta kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang persoalan tersebut.

Kepolisian juga menekankan pentingnya peran orang tua dan pihak sekolah dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap anak, termasuk dalam penggunaan media sosial agar tidak digunakan untuk menyebarkan atau mempermalukan pihak lain.

“Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak melakukan tindakan bullying dalam bentuk apa pun, termasuk merekam, menyebarkan, atau mengunggah kejadian yang dapat merugikan orang lain. Bijaklah dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Mediasi turut dihadiri Kepala Desa Tanjung Achmadin, Kepala Dusun Tanjung Kapuas Tengah Basran, Ketua BPD Nanga Suhaid Sy. M. Yunus, Anggota BPD Nanga Suhaid Adi Candra, serta Kepala Dusun Keraton Nopi Wahyudi.

Kegiatan mediasi selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, kondusif, dan terkendali.

Polsek Suhaid memastikan akan terus melakukan langkah pembinaan dan pemantauan guna mencegah terulangnya aksi bullying di kalangan pelajar serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Kualitas Udara Memburuk, Siswa Kayong Utara Dialihkan Belajar Daring
Tuesday, 11 August 2026
Artikel Sebelumnya
Polsek Badau Gelar Apel Kesiapan Hadapi Potensi Karhutla
Tuesday, 11 August 2026

Berita terkait